Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan beberapa realisasi pemanfaatan insentif fiskal seperti disetujuinya permohonan pemberian fasilitas Tax Holiday dan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) untuk tiga industri.

Ketiganya yaitu PT Unilever Oleochemical Indonesia, Petrokimia Butadiene Indonesia, dan Energi Sejahtera Mas dengan nilai sebesar Rp5,5 triliun.

“Kami juga telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk pemberian fasilitas Tax Holiday kepada tujuh industri dengan nilai sebesar Rp67,5 triliun," katanya.


Menperin mengatakan akan berkoordinasi dan mendorong segera terwujud karena berdampak ganda pada investasi, penciptaan lapangan kerja, pemerataan industri ke luar.

Tujuh industri tersebut yaitu PT Indorama Polychem Indonesia, Ogan Komering Ilir Pulp & Paper Mills, Caterpillar Indonesia Batam, Feni Haltim, Well Harvest Winning Alumina Refinery, Synthetic Rubber Indonesia, dan Sulawesi Mining Investment.

Menperin juga mengungkapkan, masalah utama yang menghambat percepatan realisasi investasi adalah adanya keterbatasan infrastruktur, termasuk pasokan listrik dan harga energi gas yang kompetitif.

“Padahal, pemenuhan ketersediaan infrastruktur dan energi merupakan salah satu prasyarat utama yang harus dilakukan dalam pembangunan yang berkualitas dan mendongkrak daya saing,” pungkasnya.