Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan mulai 2015 tidak lagi mengalokasikan anggaran biaya tambahan haji, demikian disampaikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Mulai tahun ini, semua kebutuhan jemaah haji sudah ditanggung oleh
Kementerian Agama. Jadi, kita tidak lagi menganggarkan baya tambahan
haji," kata Ahok saat mengukuhkan sebanyak 40 anggota Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan
Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) DKI Jakarta 2015 di Balai Kota. Basuki di Balai Kota, Kamis.
Sebagai gantinya, katanya, Pemprov DKI akan mengirimkan sejumlah peralatan medis yang lengkap, sehingga para jemaah haji asal Jakarta tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan alat-alat kesehatan selama menunaikan ibadah haji.
"Karena kita sudah tidak menganggarkan biaya tambahan jemaah haji. Sebagai gantinya, kami akan mengirim peralatan medis beserta obat- obatan. Jadi, para jemaah bisa beribadah dengan khusyuk, tak perlu memikirkan ketersediaan alat-alat kesehatan," katanya.
Peniadaan biaya transportasi dan katering untuk jamaah haji asal Jakarta telah dilakukan sejak 2014 lalu. Sedangkan, pelayanan kepada jemaah haji telah dilakukan sejak tahun 2009.
Pada 2011 lalu, selain memberikan pelayanan transportasi dengan menyediakan bus-bus jemputan bagi para jemaah haji, Pemprov DKI Jakarta juga mengawasi pelayanan distribusi konsumsi atau katering.
Sebelumnya pula, selama di Mekkah, seluruh jemaah haji asal Jakarta mendapatkan jatah makan dua kali sehari serta transportasi berupa 18 bus, terutama untuk melayani jemaah yang menetap sekitar 2 hingga 2,5 kilometer dari Masjidil Haram.
Pemprov DKI tidak lagi anggarkan biaya tambahan haji
13 Agustus 2015 18:37 WIB
Ilustrasi (ANTARANews/Unggul Tri Ratomo)
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015
Tags: