Jakarta (ANTARA News) - PT Federal International Finance atau FIFGROUP bersama Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dalam hal sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Program sinergi P4GN ( Pemberantasan, Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba) ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara President & CEO FIFGroup Suhartono dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Drs. Andjan P. Putra, SH.M.Hum di Menara FIF, Jakarta, Rabu (12/8).

Dalam sambutannya, Suhartono mengatakan bahwa program kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen serta kepedulian kami terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu Suhartono menjelaskan bahwa program sinergi ini akan dilakukan di seluruh kantor cabang FIFGroup yang ada di Indonesia.

“FIFGroup sebagai aset bangsa memiliki komitmen dan tanggung jawab terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Mudah-mudahan melalui program sinergi ini akan memberikan dampak yang sangat baik," ujar Suhartono.

Sementara Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Drs. Andjan P. Putra. SH.M.Hum menyambut baik program sinergi ini. Harapannya program seperti ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan sehingga program P4GN dapat berjalan dengan maksimal.

"Kami sangat menyambut baik program seperti ini. Semoga dapat dilakukan secara berkesinambungan dan ditiru oleh perusahaan maupun instansi lainnya. Penanggulangan bahaya narkoba bukan hanya tanggungjawab Polri semata tapi juga merupakan tanggung jawab kita semua," kata Andjan.