Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menegaskan paradigma penegakan hukum harus berubah dengan tidak lagi bertumpu pada pendekatan represif namun lebih pada pencegahan.

Dalam wawancara khusus dengan LKBN Antara, Televisi Republik Indonesia, dan Radio Republik Indonesia dalam rangka 70 tahun Kemerdekaan Indonesia di Kantor Presiden, Rabu siang, dia mengatakan pencegahan dilakukan dengan mendorong pemahaman dan kepatuhan terhadap norma-norma atau nilai dalam masyarakat.

"Ke depan menurut saya perlu dibangun kultur tertib hukum, membangun nilai-nilai agar masyarakat patuh pada hukum," kata Presiden.

Dia mengatakan, memasuki usia kemerdekaan Indonesia tujuh dasawarsa, maka pemahaman masyarakat terhadap hukum harus lebih meningkat dan pandangan penegakan hukum bukan pada menghukum dan memenjarakan pelanggar hukum sebanyak-banyaknya.

"Membangun nilai-nilai agar masyarakat patuh pada hukum, bukan memperbanyak orang yang masuk penjara," katanya.

Dalam kehidupan masyarakat modern dan negara-negara yang sudah maju, aturan hukum yang modern mengatur bagaimana membangun sistem pencegahan.

Presiden mencontohkan berapa banyak gubernur, wali kota dan bupati yang masuk penjara, belum lagi ratusan pejabat setingkat dirjen dan kepala dinas di seluruh Indonesia yang juga terkena masalah hukum dan masuk ke penjara.

"Jadi masalah yang perlu kita tangani adalah bagaimana membangun kultur atau budaya taat hukum di masyarakat," papar Presiden.

Presiden menegaskan, "Ini pesan untuk semua, kita semuanya sangat penting membangun budaya tertib dan taat hukum, meski penindakan juga juga perlu, tapi menurut saya pembangunan kultur (taat hukum) penting".