Banjarmasin (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Tarmizi Abdul Karim di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta.

Berdasarkan siaran pers Humas Pemprov Kalsel yang hadir pada pelantikan, di Jakarta Senin, Tarmizi Abdul Karim resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Gubernur H Rudy Ariffin dan Wakil Gubernur H Rudy Resnawan yang telah purnatugas pada 8 Agustus 2015.

Pelantikan dan pengucapan sumpah tersebut dirangkai dengan pelantikan Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri.

"Dengan mengucapkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Senin 10 Agustus 2015, Saya atas Nama Menteri Dalam Negeri dengan resmi melantik saudara Ir Tarmizi A Karim sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan sesuai dengan Surat Keputusan Presiden nomor 74/P/2015 tertanggal 31 Juli 2015. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," katanya.

Tjahjo Kumolo menerangkan, bahwa tugas utama Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan adalah menjaga suksesnya Pilkada serentak yang akan dilaksanakan Kalimantan Selatan pada Desember mendatang.

"Selain itu, menjalin komunikasi, sinergi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, toko masyarakat, tokoh agama dan khususnya kepada Kapolda Kalimantan Selatan karena tanggung jawab keamanan Pilkada adalah aparat kepolisian dan didukung oleh TNI," tambahnya.

Selain itu, juga mengoptimalkan penyerapan anggaran, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.

"Coba cek ulang kembali beberapa peraturan daerah, persiapan hasil Musrenbang dalam rangka persiapan anggaran pembangunan untuk tahun 2016," katanya.

Mendagri mengingatkan ada hal-hal yang berkaitan dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri yang keseluruhannya harus disinergikan dalam setiap pengambilan keputusan pembangunan yang ada di Kalimantan Selatan.

Selain itu, yang paling penting adalah meneruskan apa yang sudah dilaksanakan oleh Gubernur sebelumnya.

"Memotong dan memperpendek jalur-jalur birokrasi yang tidak perlu, mempercepat proses perijinan dan juga mendorong terbentuknya perijinan satu atap yang tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga di kabupaten kota di Kalimantan Selatan," katanya.

Mantan Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat yang hadir baik kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala SKPD maupun yang lainnya karena telah berkoordinasi dan membangun Kalimantan Selatan menjadi lebih baik selama 10 tahun terakhir.

"Saya berharap kepada Bapak Tarmizi kiranya dapat meneruskan perjuangan ini untuk membangun Kalimantan Selatan yang lebih baik lagi ke depannya dan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dalam suasana yang kondusif," katanya.

Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Tarmizi Abdul Karim menyatakan siap menjalankan tugas yang sebagaimana diberikan yang telah diamanahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Saya akan menjalankan tugas sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Mendagri, seperti menjadi fasilitator penyelenggaraan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, 5 Bupati/Wakil Bupati dan 2 Wali Kota/Wakil Wali kota yang akan dilaksanakan secara serentak 9 Desember 2015 mendatang," ucapnya.

Percepatan pembangunan, tambah dia, juga menjadi prioritas dalam rangka memperkuat kapabilitas guna meningkatkan perkonomian masyarakat yang berdaya saing.

Sebelum ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tarmizi Abdul Karim menjabat sebagai Irjend Kemendagri, Penjabat Gubernur Aceh, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bupati Aceh Utara.