Jakarta (ANTARA News) - Importasi garam yang dilakukan selama ini sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri dengan tingkat Nacl di atas 97 persen, kata Menteri Perindustrian, Saleh Husin.




"Garam yang dibutuhkan adalah garam industri yang NaCl-nya cukup tinggi dan punya spesifikasi khusus, yang belum bisa diproduksi di dalam negeri," kata dia, di Jakarta, Senin.




Husin mengatakan, garam salah satu bahan baku pokok beberapa industri di dalam negeri, di antaranya industri makanan dan minuman, industri keramik, industri kertas dan farmasi.




Untuk itu, kata dia, importasi garam tidak berdasarkan kuota tertentu, melainkan sesuai kebutuhan industri-industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku.




Menurut Husin, importasi garam untuk industri pertahun bisa mencapai 2 juta ton per tahun, dan terus disesuaikan dengan kebutuhan.




"Misalnya, untuk industri kaca di Cilegon, itu kebutuhan garamnya saja mencapai 800.000 ton sampai 1 juta ton pertahun. Itu baru satu industri, belum kebutuhan industri yang lain," ujar dia.




Apabila industrinya tumbuh, lanjut Husin, maka kebutuhan garam industri juga akan meningkat, namun jika industrinya lesu, maka importasi garam juga akan turun.




"Memang tidak perlu ada pembatasan, jadi sesuai dengan kebutuhan. Dan perlu diketahui, garam untuk industri ini berbeda dengan garam untuk konsumsi, yang masih bisa diproduksi di dalam negeri," ujarnya.