Menperin: energi bukan lagi komoditas, tapi pendorong ekonomi
10 Agustus 2015 15:14 WIB
Menteri Perindustrian Saleh Husin memberikan sambutan didampingi (dari kanan) Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), dan Sekjen DEN Satry Nugraha pada Sidang DEN ke-15 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 10 Agustus 2015. (Sella Panduarsa Gareta)
Jakarta (ANTARA News) - Aktivitas industri di Tanah Air sejauh ini menyerap sekitar 42 persen dari total energi nasional, yang telah menjadi penggerak kelangsungan industri yang menghasilkan devisa dan lapangan kerja, kata Menteri Perindustrian Saleh Husin.
"Semangat ke depan adalah energi tidak lagi menjadi komoditas, melainkan menjadi pendorong pertumbuhan industri dan ekonomi," kata Menperin usai menghadiri Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) ke-15 di Jakarta, Senin.
Semangat tersebut, mengacu pada Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang diserahkan Kementerian ESDM kepada DEN untuk dikaji lebih lanjut sebagai pedoman pengembangan energi di Indonesia.
Menperin mengatakan, jika sebagai pendorong ekonomi, maka energi menjadi modal pembangunan untuk pengolahan dan peningkatan nilai tambah, di mana pendapatan negara pun bergeser dari sebelumnya di hulu menjadi di hilir.
"Dengan adanya RUEN ini, kami berharap harga energi bisa lebih kompetitif, sehingga bisa cepat tumbuh lagi. Kami harapkan secepatnya harga energi bisa disesuaikan," ujar Menperin.
Sehingga, lanjut Menperin, industri lebih berdaya saing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015.
Menperin juga mengungkapkan, sektor industri merupakan pengguna energi terbesar, kurang lebih sekitar 42 persen atau 46,5 MTOE dari total konsumsi energi secara nasional (baik berupa bahan bakar maupun feedstock). Diperkirakan kebutuhan energi sektor industri pada tahun 2035 sebesar 151 MTOE, dengan bauran energi terbesarnya adalah gas (39 persen).
"Semangat ke depan adalah energi tidak lagi menjadi komoditas, melainkan menjadi pendorong pertumbuhan industri dan ekonomi," kata Menperin usai menghadiri Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) ke-15 di Jakarta, Senin.
Semangat tersebut, mengacu pada Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang diserahkan Kementerian ESDM kepada DEN untuk dikaji lebih lanjut sebagai pedoman pengembangan energi di Indonesia.
Menperin mengatakan, jika sebagai pendorong ekonomi, maka energi menjadi modal pembangunan untuk pengolahan dan peningkatan nilai tambah, di mana pendapatan negara pun bergeser dari sebelumnya di hulu menjadi di hilir.
"Dengan adanya RUEN ini, kami berharap harga energi bisa lebih kompetitif, sehingga bisa cepat tumbuh lagi. Kami harapkan secepatnya harga energi bisa disesuaikan," ujar Menperin.
Sehingga, lanjut Menperin, industri lebih berdaya saing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015.
Menperin juga mengungkapkan, sektor industri merupakan pengguna energi terbesar, kurang lebih sekitar 42 persen atau 46,5 MTOE dari total konsumsi energi secara nasional (baik berupa bahan bakar maupun feedstock). Diperkirakan kebutuhan energi sektor industri pada tahun 2035 sebesar 151 MTOE, dengan bauran energi terbesarnya adalah gas (39 persen).
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015
Tags: