700 tahanan anak masih digabung tahanan dewasa
5 Agustus 2015 17:15 WIB
Dokumentasi sejumlah mantan tahanan anak LP Jombang dan LP Blitar saat pementasan teater "LAPAR" (anak-anak sedang membayar hutang pada negara) di aula LP Jombang, Jawa Timur, Selasa (7/5). Pementasan teater LAPAR merupakan produksi ke-2 dari Rumah Hati yang dipentaskan empat mantan tahanan anak itu disusun berdasarkan pengalaman pribadi mereka selama berada di dalam LP. (FOTO ANTARA/Syaiful Arif)
Bandung (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan, hingga saat ini masih ada sekitar 700 tahanan anak yang masih digabungkan atau satu sel dengan tahanan dewasa.
"Kalau angkanya 3.814 (tahanan anak di dalam lapas). Jadi yang masih bercampur (dengan tahanan dewasa) sekitar 700 orang. Itu datanya," kata Laoly, usai meresmikan LP Khusus Anak dan Lembaga Penempatan Anak Sementara Bandung, di Jalan Arcamanik, Kota Bandung, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini semua tahanan anak di wilayah Jawa Barat sudah tertampung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Penempatan Anak Sementara Bandung.
"Di Jawa Barat sudah kami tarik semua kemari, di beberapa tempat lainnya akan secara bertahap kita masukkan ke tempat seperti yang ada di model LPKA dan LPAS Bandung," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, secara bertahap ada sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ditunjuk pemerintah untuk dijadikan sebagai lembaga khusus pembinaan anak.
"Kalau angkanya 3.814 (tahanan anak di dalam lapas). Jadi yang masih bercampur (dengan tahanan dewasa) sekitar 700 orang. Itu datanya," kata Laoly, usai meresmikan LP Khusus Anak dan Lembaga Penempatan Anak Sementara Bandung, di Jalan Arcamanik, Kota Bandung, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini semua tahanan anak di wilayah Jawa Barat sudah tertampung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Penempatan Anak Sementara Bandung.
"Di Jawa Barat sudah kami tarik semua kemari, di beberapa tempat lainnya akan secara bertahap kita masukkan ke tempat seperti yang ada di model LPKA dan LPAS Bandung," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, secara bertahap ada sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ditunjuk pemerintah untuk dijadikan sebagai lembaga khusus pembinaan anak.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015
Tags: