Lima calon bupati gugur di tes kesehatan
5 Agustus 2015 16:49 WIB
Kepala BIN Sutiyoso (kiri) berjalan bersama Ketua KPU Husni Kamil Manik (kedua kiri), Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (kedua kanan) dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kanan) usai mengikuti rapat kabinet terbatas yang membahas soal pilkada serentak di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Palembang (ANTARA News) - Sebanyak lima bakal calon bupati/wakil bupati dari empat kabupaten di Sumatera Selatan yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015, dinyatakan gugur di tes kesehatan.
"Dari 11 bakal calon bupati/wakil bupati yang mengikuti tes kesehatan lanjutan dinyatakan lima orang tidak memenuhi syarat kesehatan," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Ahmad Naafi di Palembang, Rabu.
Menurut dia, lima orang bakal calon bupati/wakil bupati dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan di Rumah Sakit dr Mohammad Hoesin Palembang.
Hasil pemeriksaan kesehatan IDI ini final dan bagi yang tidak memenuhi syarat maka bisa diganti bakal calonnya, katanya.
Ia mengatakan, lima bakal calon bupati/wakil bupati itu yang tidak memenuhi syarat kesehatan yakni dari Musirawas Utara, Ogan Komering Ulu Timur dan Penukal Abab Lematang Ilir masing-masing satu orang, sedangkan dari Musirawas sebanyak dua orang.
Sementara mengenai siapa saja nama bakal calon bupati/wakil bupati tidak memenuhi syarat kesehatan itu, ia menyatakan, karena ini menyangkut kesehatan maka KPU kabupaten yang menyampaikannya.
Bagi mereka yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan itu tentunya dapat dilakukan pergantian calon pada masa perbaikan, yakni 4-7 Agustus 2015, ujarnya.
Sementara Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani menyatakan pada 4-7 Agustus diberikan ruang ke partai pengusung untuk memperbaiki hal-hal tersebut.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.
"Dari 11 bakal calon bupati/wakil bupati yang mengikuti tes kesehatan lanjutan dinyatakan lima orang tidak memenuhi syarat kesehatan," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Ahmad Naafi di Palembang, Rabu.
Menurut dia, lima orang bakal calon bupati/wakil bupati dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan di Rumah Sakit dr Mohammad Hoesin Palembang.
Hasil pemeriksaan kesehatan IDI ini final dan bagi yang tidak memenuhi syarat maka bisa diganti bakal calonnya, katanya.
Ia mengatakan, lima bakal calon bupati/wakil bupati itu yang tidak memenuhi syarat kesehatan yakni dari Musirawas Utara, Ogan Komering Ulu Timur dan Penukal Abab Lematang Ilir masing-masing satu orang, sedangkan dari Musirawas sebanyak dua orang.
Sementara mengenai siapa saja nama bakal calon bupati/wakil bupati tidak memenuhi syarat kesehatan itu, ia menyatakan, karena ini menyangkut kesehatan maka KPU kabupaten yang menyampaikannya.
Bagi mereka yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan itu tentunya dapat dilakukan pergantian calon pada masa perbaikan, yakni 4-7 Agustus 2015, ujarnya.
Sementara Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani menyatakan pada 4-7 Agustus diberikan ruang ke partai pengusung untuk memperbaiki hal-hal tersebut.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.
Pewarta: Susilawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: