Citilink bantah ban pecah penyebab pesawat tergelincir
4 Agustus 2015 23:23 WIB
Pesawat Citilink dari Jakarta mulai mendarat dan beroperasi kembali di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) setelah pesawat Citilink QG7970 (depan) yang tergelincir di BIM, PadangPariaman, Sumatera Barat, Senin (3/8) ditarik dan diparkir. Akibat insiden tergelincingnya Pesawat Citilink QG7970 pada Minggu (2/8) malam tersebut, pihak PT. Angkasa Pura II BIM baru bisa beroperasi kembali pada Senin pukul 10.00 WIB. (ANTARA FOTO/Maril Gafur)
Jakarta (ANTARA News) - Manajemen maskapai Citilink Indonesia membantah isu yang menyebutkan bahwa penyebab pesawat dengan nomor penerbangan QG-970 tujuan Jakarta - Padang tergelincir di pinggir landasan pacu (runway) pada saat melakukan pendaratan di hari Minggu (2/8) malam adalah pecah ban.
"Tidak benar ada pecah ban saat pesawat melakukan pendaratan," kata Vice President Citilink Indonesia Benny S Butarbutar dalam keterangan persnya, Selasa.
"Yang jelas situasinya saat itu hujan deras dan pesawat memenuhi semua persyaratan yang diminta untuk melakukan pendaratan, seperti jarak pandang yang clear sejauh 1.000 meter, kecepatan angin normal yang mencapai enam knot," jelasnya.
Pada Selasa siang, dilakukan pemeriksaan preliminary safety investigation oleh tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di hanggar Bandara Minangkabau Padang. Selain tim KNKT ada juga tim teknis Citilink dan tim dari Garuda Maintenance Facility (GMF).
"Berdasarkan pandangan mata di lapangan, kondisi ban tidak pecah dan masih bagus. Ban pesawat juga masih tergolong sangat baru. Begitu juga dengan pesawatnya," ujar Benny.
Ia menambahkan, terkait penyebab tergelincirnya pesawat, Citilink tidak mau berspekulasi. "Kami menunggu hasil investigasi dari tim KNKT, karena itu merupakan hasil penyelidikan resmi dan legal," katanya.
Benny juga menjelaskan bahwa kehadiran tim KNKT merupakan keharusan seperti yang diamanatkan oleh undang-undang guna memastikan penyebab tergelincirnya pesawat Citilink yang saat itu membawa sebanyak 178 penumpang, termasuk satu orang anak dan tiga bayi.
"Citilink sangat kooperatif karena kita sadar hasil temuan tim KNKT bukan untuk mencari kesalahan tetapi menemukan apa yang salah sehingga ke depannya bisa dibuatkan mekanisme yang bisa mencegah peristiwa serupa sehingga safety penerbangan tetap menjadi fokus maskapai penerbangan dan semua pihak terkait," tutur Benny.
Hingga saat ini, tim KNKT masih melakukan investigasi terhadap penyebab tergelincirnya pesawat Citilink. Bersama tim GMF, tahapan awal dari penyelidikan telah dilakukan, mulai dari pengumpulan data laporan cuaca, kronologis dan kondisi pesawat sata melakukan pendaratan serta kegiatan evakuasi penumpang dan pesawat.
Menurut Benny, tim KNKT meminta semua hal yang terkait dengan insiden secara kronologis seperti transkrip rekaman komunikasi antara pilot dan menara pengatur lalu lintas udara, rekaman CCTB, beragai dokumentasi entang kejadian yang ada hingga alat pencatat data penerbangan (Flight Data Recording-FDR), dan rekaman komunikasi pilot di kokpit pesawat (Cockpit Voice Recording-CVR).
"Tidak benar ada pecah ban saat pesawat melakukan pendaratan," kata Vice President Citilink Indonesia Benny S Butarbutar dalam keterangan persnya, Selasa.
"Yang jelas situasinya saat itu hujan deras dan pesawat memenuhi semua persyaratan yang diminta untuk melakukan pendaratan, seperti jarak pandang yang clear sejauh 1.000 meter, kecepatan angin normal yang mencapai enam knot," jelasnya.
Pada Selasa siang, dilakukan pemeriksaan preliminary safety investigation oleh tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di hanggar Bandara Minangkabau Padang. Selain tim KNKT ada juga tim teknis Citilink dan tim dari Garuda Maintenance Facility (GMF).
"Berdasarkan pandangan mata di lapangan, kondisi ban tidak pecah dan masih bagus. Ban pesawat juga masih tergolong sangat baru. Begitu juga dengan pesawatnya," ujar Benny.
Ia menambahkan, terkait penyebab tergelincirnya pesawat, Citilink tidak mau berspekulasi. "Kami menunggu hasil investigasi dari tim KNKT, karena itu merupakan hasil penyelidikan resmi dan legal," katanya.
Benny juga menjelaskan bahwa kehadiran tim KNKT merupakan keharusan seperti yang diamanatkan oleh undang-undang guna memastikan penyebab tergelincirnya pesawat Citilink yang saat itu membawa sebanyak 178 penumpang, termasuk satu orang anak dan tiga bayi.
"Citilink sangat kooperatif karena kita sadar hasil temuan tim KNKT bukan untuk mencari kesalahan tetapi menemukan apa yang salah sehingga ke depannya bisa dibuatkan mekanisme yang bisa mencegah peristiwa serupa sehingga safety penerbangan tetap menjadi fokus maskapai penerbangan dan semua pihak terkait," tutur Benny.
Hingga saat ini, tim KNKT masih melakukan investigasi terhadap penyebab tergelincirnya pesawat Citilink. Bersama tim GMF, tahapan awal dari penyelidikan telah dilakukan, mulai dari pengumpulan data laporan cuaca, kronologis dan kondisi pesawat sata melakukan pendaratan serta kegiatan evakuasi penumpang dan pesawat.
Menurut Benny, tim KNKT meminta semua hal yang terkait dengan insiden secara kronologis seperti transkrip rekaman komunikasi antara pilot dan menara pengatur lalu lintas udara, rekaman CCTB, beragai dokumentasi entang kejadian yang ada hingga alat pencatat data penerbangan (Flight Data Recording-FDR), dan rekaman komunikasi pilot di kokpit pesawat (Cockpit Voice Recording-CVR).
Pewarta: Monalisa
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: