Balikpapan (ANTARA News) - Komisi V DPR RI meminta Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, dan Pemkab Kutai Kartanegara segera mempercepat proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 98 km yang menghubungkan Balikpapan-Samarinda.
Rombongan Komisi V DPR RI mengunjungi dan melihat proyek pembangunan jalan tersebut mulai dari Km 13 Jalan Soekarno-Hatta.
"Meski kewenangan pembebasan lahan ada pada Pemda setempat, kami di DPR RI turut mengawasi sebab sebagian dana pembangunan berasal dari APBN," kata Wakil Ketua Komisi V Lasarus, Selasa.
Pembebasan lahan diketahui menjadi masalah utama pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. Dimulai dari proses yang cukup lama dari anggaran pemerintah untuk sampai kepada masyarakat pemilik lahan, hingga bukti legal formal dari masyarakat untuk bisa dibebaskan dan diganti rugi.
Lazarus menyebutkan, pada segmen yang menghubungkan Km 13-Samboja sepanjang 25,7 km yang realisasi pembangunannya baru 5 persen sebab sebagian besar lahannya terhambat belum kelarnya pembebasan tersebut.
"Agar semua bisa selesai sesuai waktu yang ditargetkan," tegas Lasarus.
Komisi V juga minta kembali diinventarisasi wilayah mana saja yang belum selesai dibebaskan. Pada bagian yang belum selesai itu diharapkan diberi perhatian khusus sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
"Kalau nggak tuntas begitu, kapan bisa selesainya sedangkan pembangunan sudah sejak 2010 lalu," lanjut Lasarus.
Kepala Satuan Kerja Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur Budi Laksono melengkapi keterangan Lazarus dengan menyebutkan bahwa target pembebasan seluruh lahan yang diperlukan dari proyek ini adalah Desember 2015.
"Anggarannya dari Pemprov," jelas Budi Laksano.
Selain meninjau pembangunan jalan bebas hambatan Balikpapan-Samarinda, rombongan DPR Komisi V yang membidangi perhubungan dan pekerjaan umum ini juga akan meninjau Pelabuhan Peti Kemas di Kariangau dan Jembatan Pulau Balang yang merupakan jalur trans Kalimantan yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Komisi V DPR RI minta pembebasan lahan dipercepat
4 Agustus 2015 22:52 WIB
ilustrasi - (FOTO ANTARA News)
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: