Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pembangunan wisma atlet di Kemayoran masih menunggu surat persetujuan dari Sekretariat Negara (Setneg).

"Apabila surat dari Setneg itu sudah dikeluarkan, maka pembangunan wisma atlet bisa segera kita lakukan," kata Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Sylviana Murni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Sebelumnya, menurut dia, Pemprov DKI telah lebih dulu mengirimkan surat permohonan kepada Setneg agar segera melakukan penyerahan lahan di Kemayoran itu.

Terlebih, sambung dia, pemerintah pusat memang sudah memutuskan lahan tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI guna dibangun wisma atlet untuk keperluan Asian Games di Jakarta pada 2018.

"Akan tetapi, kami belum bisa bergerak karena surat dari Setneg belum kami terima. Surat Setneg itu merupakan payung hukum bagi Pemprov DKI untuk melakukan pembangunan di lahan tersebut," ujar Sylviana.

Ia berharap dapat segera menerima surat balasan dari Setneg untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Kami pantau terus surat itu. Kami juga berkoordinasi dengan Kepala Biro Setneg. Kami ingin memastikan surat yang kami kirimkan sudah sampai, dan kami bisa segera mendapatkan balasannya," kata Sylviana.

Ia menjelaskan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah mulai merapikan lahan yang nantinya akan dibangun wisma atlet.

Ia menambahkan, selain lahan untuk wisma atlet, Setneg juga memberikan lapangan golf dan rumah sakit kepada Pemprov DKI.