Densus 88 periksa terduga jaringan ISIS NTT
4 Agustus 2015 11:55 WIB
Terduga jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Syamsuddin Uba (tengah) menjalani pemeriksaan di Polda NTT, Kupang, Minggu (2/8). Polda NTT menahan tiga orang yang diduga terlibat organisasi bersenjata ISIS termasuk Syamsuddin Uba karena menyebarkan paham ISIS di daerah itu dengan berkedok menjadi tabib. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Kupang (ANTARA News) - Tujuh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 tiba di Kupang, NTT untuk memeriksa dua terduga anggota jaringan "Islamic State of Irac dan Syria/ISIS" Zyamsudin Uba (40) dan Zakaria Kiri (40) yang ditangkap pada Jumat (31/7) lalu.
"Mereka (Densus 88) telah tiba di Kupang dari Jakarta pada 06.30 WITA, untuk memeriksa kedua terduga tersebut," kata Direktur Kriminal Umum Polda NTT Sam Kawengian kepada Antara di Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan pemeriksaan langsung terhadap kedua anggota jaringan ISIS di NTT tersebut, sejumlah anggota Densus 88 tersebut telah memeriksa sejumlah barang bukti yang dimiliki oleh kedua terduga tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kedua orang tersebut diamankan Polres Alor bersama Intel Korem 1622 Alor di Kalabahi pada Jumat (31/7), setelah menyebarkan selebaran yang berisi tentang ajaran ISIS kepada umat muslim di wilayah Kecamatan Pantar Barat.
Mereka memprovokasi umat muslim di Pulau Alor untuk bergabung dengan kelompok jaringan Islam radikal ISIS lewat seleberan-selebaran yang disebarkan serta video-video ISIS yang ditemukan dalam laptop milik Zyamsudin Uba.
Lebih lanjut, Sam mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara tertutup oleh Densus 88 khususnya untuk berkas-berkasnya. Usai memeriksa semua barang buktinya baru kemudian, tujuh anggota Densus 88 tersebut akan kembali memeriksa kedua orang tersebut.
"Kemungkinan besar keduanya akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut jika dalam pemeriksaan di sini ditemukan adanya kejanggalan," ujarnya.
Sebab menurutnya, jika ada kejanggalan dalam pemeriksaan di Kupang, maka akan dibawa ke Jakarta, karena di Indonesia hanya satu pengadilan untuk teroris dan berada di Jakarta.
"Mereka (Densus 88) telah tiba di Kupang dari Jakarta pada 06.30 WITA, untuk memeriksa kedua terduga tersebut," kata Direktur Kriminal Umum Polda NTT Sam Kawengian kepada Antara di Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan pemeriksaan langsung terhadap kedua anggota jaringan ISIS di NTT tersebut, sejumlah anggota Densus 88 tersebut telah memeriksa sejumlah barang bukti yang dimiliki oleh kedua terduga tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kedua orang tersebut diamankan Polres Alor bersama Intel Korem 1622 Alor di Kalabahi pada Jumat (31/7), setelah menyebarkan selebaran yang berisi tentang ajaran ISIS kepada umat muslim di wilayah Kecamatan Pantar Barat.
Mereka memprovokasi umat muslim di Pulau Alor untuk bergabung dengan kelompok jaringan Islam radikal ISIS lewat seleberan-selebaran yang disebarkan serta video-video ISIS yang ditemukan dalam laptop milik Zyamsudin Uba.
Lebih lanjut, Sam mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara tertutup oleh Densus 88 khususnya untuk berkas-berkasnya. Usai memeriksa semua barang buktinya baru kemudian, tujuh anggota Densus 88 tersebut akan kembali memeriksa kedua orang tersebut.
"Kemungkinan besar keduanya akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut jika dalam pemeriksaan di sini ditemukan adanya kejanggalan," ujarnya.
Sebab menurutnya, jika ada kejanggalan dalam pemeriksaan di Kupang, maka akan dibawa ke Jakarta, karena di Indonesia hanya satu pengadilan untuk teroris dan berada di Jakarta.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: