Menkeu siapkan BC jadi koordinator "dwelling time"
4 Agustus 2015 00:27 WIB
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo mengamati aktivitas bongkar muat Terminal Teluk Lamong usai meresmikan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dan Terminal Teluk Lamong Momentum Kebangkitan Maritim Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/5/15). Presiden berharap dengan diselesaikannya revitalisasi APBS dan terminal tersebut, tol laut yang menjadi salah satu program prioritas bisa tercapai sehingga biaya transportasi bisa semakin ditekan dan daya saing produk Indonesia bisa bersaing dengan negara lain. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang disiapkan menjadi koordinator pelayanan dan pengawasan untuk mempercepat waktu bongkar muat barang hingga keluar pelabuhan (dwelling time).
"Kita mau lakukan simplifikasi proses di pelabuhan, intinya dari pre clearance, clearance dan post clearance. Nanti Bea dan Cukai yang menjadi koordinator," kata Bambang seusai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Senin malam.
Bambang mengatakan upaya ini dilakukan pemerintah untuk membenahi waktu pelayanan bongkar muat yang dikeluhkan para importir terlalu lama, terutama proses pemeriksaan dokumen pada tahapan "pre clearance".
"Kita mau membenahi sistem, jadi ke depan tidak ada celah-celah orang untuk bermain. Selama ini kan mungkin ada celah-celah yang menyulitkan. Ini yang kita mau bereskan," ujarnya.
Selain itu, berbagai proses perizinan yang masih memakan waktu lama akan dipermudah dan disederhanakan, sehingga importir tidak lagi mengalami kendala teknis yang memperlambat barang keluar pelabuhan.
Bambang menyebutkan salah satu peraturan yang dirasakan menyulitkan dan memperlama waktu "dwelling time" antara lain perizinan barang impor untuk kategori Barang Larangan dan atau Pembatasan (Lartas).
Dengan adanya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi koordinator pelayanan dan pengawasan arus barang, maka diharapkan nantinya tidak ada lagi hambatan birokrasi yang mengganggu kelancaran waktu bongkar muat.
Direktur Utama Pelindo II RJ Lino menyambut baik usulan tersebut, karena kinerja pengawasan dapat makin efektif, apalagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memiliki peralatan dan teknologi memadai dalam pelayanan kepabeanan.
"Dari segi kemampuan dan ICT, bea cukai lebih canggih. Dimana-mana kan border agency adalah bea cukai. Dia bisa koordinasikan badan karantina dan sebagainya. Kita ikuti saja best practise dunia," kata Lino.
Ia menambahkan proses simplifikasi ini nanti bisa terkoordinasi dengan sistem online yang rencananya beroperasi maksimal mulai tahun depan, agar pengawasan birokrasi menjadi lebih mudah dipantau oleh importir.
"Dengan simplifikasi, orang bisa selesaikan dokumen sebelum kapal itu masuk, itu risiko akan berkurang. Nanti kalau ada online bisa lebih terkontrol lagi, karena semua tersambung, yang berkali-kali menolak, akan ketahuan," ujar Lino.
"Kita mau lakukan simplifikasi proses di pelabuhan, intinya dari pre clearance, clearance dan post clearance. Nanti Bea dan Cukai yang menjadi koordinator," kata Bambang seusai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Senin malam.
Bambang mengatakan upaya ini dilakukan pemerintah untuk membenahi waktu pelayanan bongkar muat yang dikeluhkan para importir terlalu lama, terutama proses pemeriksaan dokumen pada tahapan "pre clearance".
"Kita mau membenahi sistem, jadi ke depan tidak ada celah-celah orang untuk bermain. Selama ini kan mungkin ada celah-celah yang menyulitkan. Ini yang kita mau bereskan," ujarnya.
Selain itu, berbagai proses perizinan yang masih memakan waktu lama akan dipermudah dan disederhanakan, sehingga importir tidak lagi mengalami kendala teknis yang memperlambat barang keluar pelabuhan.
Bambang menyebutkan salah satu peraturan yang dirasakan menyulitkan dan memperlama waktu "dwelling time" antara lain perizinan barang impor untuk kategori Barang Larangan dan atau Pembatasan (Lartas).
Dengan adanya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi koordinator pelayanan dan pengawasan arus barang, maka diharapkan nantinya tidak ada lagi hambatan birokrasi yang mengganggu kelancaran waktu bongkar muat.
Direktur Utama Pelindo II RJ Lino menyambut baik usulan tersebut, karena kinerja pengawasan dapat makin efektif, apalagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memiliki peralatan dan teknologi memadai dalam pelayanan kepabeanan.
"Dari segi kemampuan dan ICT, bea cukai lebih canggih. Dimana-mana kan border agency adalah bea cukai. Dia bisa koordinasikan badan karantina dan sebagainya. Kita ikuti saja best practise dunia," kata Lino.
Ia menambahkan proses simplifikasi ini nanti bisa terkoordinasi dengan sistem online yang rencananya beroperasi maksimal mulai tahun depan, agar pengawasan birokrasi menjadi lebih mudah dipantau oleh importir.
"Dengan simplifikasi, orang bisa selesaikan dokumen sebelum kapal itu masuk, itu risiko akan berkurang. Nanti kalau ada online bisa lebih terkontrol lagi, karena semua tersambung, yang berkali-kali menolak, akan ketahuan," ujar Lino.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: