Semarang (ANTARA News) - KONI Jawa Tengah menggelar workshop penggunaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi di dunia olahraga.

Ketua KONI Jawa Tengah Hartono didampingi Ketua Panitia Workshop Rahamulyo Adiwibowo pada wartawan di Semarang, Senin, mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan dua hari di Tlogo Tuntang Kabupaten Semarang, 5-6 Agustus 2015, yang diikuti sekitar 200 peserta.

Para peserta tersebut, menurut dia, terdiri dari pengurus KONI kabupaten/kota, pengurus cabang olahraga, dan badan fungsional di bawah KONI.

KONI Jawa Tengah, menurut dia, ingin membangun prestasi dengan tidak melanggar aturan atau regulasi terkait penggunaan dana hibah APBD. Pelaku olahraga diharapkan bisa tahu dan memahami penggunaan dana hibah APBD sesuai ketentuan yang ada.

Yang menjadi persoalan selama ini, lanjut dia, memang ada yang sudah tahu atau pura-pura tidak tahu soal itu. "Makanya kita berusaha menyamakan persepsi soal itu sehingga prestasi yang dibangun tidak sampai melanggar ketentuan," katanya.

Ia mencontohkan, ada KONI di Jawa Tengah yang terpaksa mengembalikan dana hibah tersebut ke kas negara karena tidak sesuai dengan peruntukkannya. "Saya tidak akan sebutkan KONI mana, tetapi setelah diperiksa oleh BPK daerah ternyata mereka harus mengembalikan ke kas daerah karena salah peruntukkannya," katanya.

Pembicara selain dari KONI Jawa Tengah, juga ada dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta KONI Jawa Timur. "Kita libatkan minta KONI Jatim sebagai pembicara karena mereka memiliki pengurus yang menjadi konsultan keuangan," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan ini memang sudah menjadi program KONI Jateng pada 2014 tetapi baru dilaksanakan tahun ini. "Tujuan utama adalah pencegahan tindak pidana korupsi di dunia olahraga," katanya.