Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan memidanakan oknum yang terbukti menyalahgunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Saya minta, kalau ada oknum yang terbukti menyalahgunakan pemanfaatan KJP, langsung dilaporkan ke polisi, biar langsung ditindak tegas," kata gubernur di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, penyalahgunaan yang dimaksud itu yakni dipakai untuk berbelanja keperluan yang sama sekali tidak berkaitan dengan pendidikan atau sekolah.

"Walaupun sudah dibatasi dalam penggunaan secara non-tunai, ternyata masih ada yang menggunakannya bukan untuk kebutuhan pendidikan. Maka dari itu, saya minta supaya langsung lapor polisi," ujar Ahok.

Kecurigaan terjadinya penyalahgunaan didasari temuan praktik jual beli KJP.

"Makanya, saya minta kepada Bank DKI supaya KJP itu selain digunakan sebagai ATM, juga untuk tanda pengenal. Dengan demikian, bisa kita gugat ke penjara," katanya.

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu pun meminta kepada Bank DKI untuk melacak pengguna KJP yang tidak sesuai dengan data, untuk kemudian ditelusuri oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Jadi nanti bisa ketahuan siapa pemilik KJP itu dan siapa yang menggunakannya. Keduanya akan kita laporkan ke polisi. Khusus bagi pemilik KJP, tentu saja fasilitas itu (KJP) akan kita cabut," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendapat informasi temuan dari data Bank DKI mengenai adanya dana KJP yang digunakan bukan untuk keperluan pendidikan atau sekolah.

Dana KJP tersebut digunakan untuk belanja non pendidikan, diantaranya untuk karaoke, belanja di toko mas, restoran, SPBU dan toko elektronik dengan total nilai Rp700.000.