Pemetaan titik rawan antisipasi bencana alam
30 Juli 2015 20:21 WIB
ilustrasi Mensos Kunjungi Posko Gunung Raung Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan) meninjau tenda pengungsian di Desa Sumberwringin, Bondowoso, Jawa Timur, Minggu (12/7/15). Selain meninjau persiapan posko pengungsian sementara, Mensos Khofifah juga mengamati kondisi Gunung Raung. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru) ()
Jayapura (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklaim dengan memetakan titik rawan bencana maka akan mengantisipasi terjadinya bencana alam di wilayahnya.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Kamis, mengatakan untuk itu pihaknya meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk memetakan secara rinci titik rawan bencana.
"Selain titik rawan bencana, BPDB pun harus klasifikasi daerah konflik di Papua, seperti di Kabupaten Mimika dan daerah lain, itu semua harus dipetakan sehingga penanganannya cepat dan terprogram," katanya.
Doren menjelaskan data-data titik bencana di Papua harus dimiliki oleh BPBD, pasalnya diketahui bersama bahwa wilayahnya merupakan salah satu daerah yang rawan bencana alam seperti tsunami, banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.
"Kami juga meminta kepada masyarakat agar bisa berperan aktif dalam tindakan preventif dari bahaya bencana alam," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Papua mensosialisasikan peraturan penanggulangan bencana khususnya bagi para aparatur yang bekerja pada BPBD maupun instansi teknis terkait untuk membangun penyamaan persepsi dan koordinasi.
Doren menuturkan sosialisasi ini dimaksudkan sebagai acuan yang dapat memberikan pemahaman bagi semua pihak dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menjamin terbangunnya sistem dan prosedur penanganan paskabencana demi ketertiban serta kelancaran pelaksanaannya secara efektif, efisien juga akuntabel guna mencapai tujuan sesuai ketentuan," katanya lagi.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Kamis, mengatakan untuk itu pihaknya meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk memetakan secara rinci titik rawan bencana.
"Selain titik rawan bencana, BPDB pun harus klasifikasi daerah konflik di Papua, seperti di Kabupaten Mimika dan daerah lain, itu semua harus dipetakan sehingga penanganannya cepat dan terprogram," katanya.
Doren menjelaskan data-data titik bencana di Papua harus dimiliki oleh BPBD, pasalnya diketahui bersama bahwa wilayahnya merupakan salah satu daerah yang rawan bencana alam seperti tsunami, banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.
"Kami juga meminta kepada masyarakat agar bisa berperan aktif dalam tindakan preventif dari bahaya bencana alam," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Papua mensosialisasikan peraturan penanggulangan bencana khususnya bagi para aparatur yang bekerja pada BPBD maupun instansi teknis terkait untuk membangun penyamaan persepsi dan koordinasi.
Doren menuturkan sosialisasi ini dimaksudkan sebagai acuan yang dapat memberikan pemahaman bagi semua pihak dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menjamin terbangunnya sistem dan prosedur penanganan paskabencana demi ketertiban serta kelancaran pelaksanaannya secara efektif, efisien juga akuntabel guna mencapai tujuan sesuai ketentuan," katanya lagi.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: