Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis meminta pemerintah menguatkan kelembagaan Otoritas Pelabuhan, menyusul aksi mogok pada pekerja bongkar muat PT Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta sejak Senin (27/7) hingga 1 Agustus 2015.





"Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan penguatan kelembagaan dan kewenangan Otoritas Pelabuhan sesuai dengan UU 17/2008 tentang Pelayaran,” kata Fary dalam keterangan persnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.




Komisi V DPR RI juga mendesak pemerintah untuk meninjau kembali proses pemberian konsesi kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan UU 17/2008 tentang Pelayaran.




“Komisi V DPR RI meminta pemerintah agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik agar arus logistik dapat kembali lancar, tidak ada hambatan sereta kapasitasnya dapat ditingkatkan,” kata politisi Partai Gerindra itu




Karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta melakukan aksi mogok sejak Senin (27/7). Rencananya, aksi itu akan dilakukan hingga 1 Agustus.




Selain mogok, karyawan juga melarang kendaraan kontainer memasuki area bongkar muat , terutama di Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Cilincing Marunda, Jalan RE Martadinata hingga jalan Lodan. Akibatnya, kerugian ekonomi mencapai Rp65 miliar per hari.