Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan konflik antara Tiongkok dan beberapa negara Asia Tenggara di Laut Cina Selatan.

"Jika nantinya terjadi konflik, tentu akan berdampak terhadap Indonesia. Karena itu pemerintah selalu melakukan proteksi dini," ujar Tedjo di sela diskusi bertema "Suara Untuk Papua" di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu.

Tedjo melanjutkan bentuk proteksi atau perlindungan dini tersebut adalah dengan pendekatan dialog antarpihak yang bertikai.

"Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia adalah negara yang mengedepankan perdamaian dunia. Pemerintah dalam posisi mengajak semua pihak untuk berdialog," kata Kepala Staf Angkatan Laut periode 2008-2009 itu.

Menurutnya apa yang terjadi di Laut Cina Selatan berkaitan dengan kedaulatan dan sumber daya alam. Karena itu masalah sensitif, Indonesia mendorong dialog yang dilakukan harus bisa menguntungkan semua pihak.

Konflik Laut Cina Selatan (LCS) sendiri melibatkan Tiongkok, Taiwan dan beberapa negara Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN, yaitu Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam dan Vietnam.

Dikutip dari laman resmi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), posisi Indonesia sendiri adalah sebagai "non-claimant state" atau negara yang tidak berkepentingan secara langsung dengan konflik itu. Namun, klaim Tiongkok dan Taiwan di LCS meliputi landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yang otomatis mencakup ladang gas Indonesia di wilayah Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun pada hari ini, Rabu (29/7), negara anggota ASEAN dan Tiongkok kembali bertemu untuk kesembilan kalinya, guna membahas situasi di Laut China Selatan di Tianjin, Tiongkok.

Dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Tiongkok, pembahasan akan dilakukan antara para diplomat senior dari sepuluh negara ASEAN dengan Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok Liu Zhemin.

Pertemuan yang akan berlangsung selama sehari itu dilakukan dalam rangka mematangkan pelaksanaan "Declaration on the Conduct of Parties" (DOC) Laut China Selatan, yang dihasilkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Ke-8 ASEAN di Hanoi, Vietnam, pada 2002.

Selain itu, ASEAN dan Tiongkok juga akan membahas kerja sama maritim serta upaya percepatan penyelesaian kesepakatan kode etik (code of conduct/CoC) untuk mengatasi sengketa Laut China Selatan.

Delegasi Indonesia dalam kegiatan itu dipimpin Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri, I Gusti Agung Wesake Puja.