Beijing (ANTARA News) - Tiongkok China telah mengembalikan 38,7 miliar yuan (Rp83,858 triliun) yang dikorupsi para koruptor kepada negara, lapor media negara seperti dikutip Reuters.

Para pejabat korup telah dipaksa mengembalikan tanah dan properti yang mereka korupsi ke negara, lapor Harian Rakyat mengutip lembaga antikorupsi di negeri itu.

Salah satu sumber pengambilan uang hasil korupsi itu adalah dari para pejabat dan pengusaha yang secara ilegal mendapatkan keringanan pajak.

Sejak berkuasa pada akhir 2012, Presiden Xi Jinping mati-matian memberantas korupsi dengan bersumpah memburu baik koruptor kelas berat maupun kelas ringan.

Salah satu koruptor kelas berat adalah Zhou Yongkang (72) yang bulan lalu divonis penjara seumur hidup karena suap, membocorkan rahasia negara dan menyalahgunakan wewenang.

Pemerintahan Xi juga memburu korupsi pada berbagai sektor termasuk BUMN, sektor energi dan militer, demikian Reuters.