Jambi (ANTARA News) - Pilkada serentak untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jambi pada 9 Desember 2915 hanya diikuti dua pasangan calon yang diusung oleh partai politik.

"Pilkada gubernur/wakil gubernur Jambi tanpa calon independen, dan dua pasangan yang telah mendaftar itu diusung partai politik," kata Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan di Jambi, Selasa.

Dijelaskan, calon gubernur/wakil gubernur Jambi yang telah mendaftar ke KPU yakni pasangan Zumi Zola Zulkifli/Fachori Umar, diusung Partai Amanat Nasional, Partai Nasdem, PKB, Hanura dan PBB.

Sementara calon gubernur/wakil gubernur Jambi pasangan Hasan Basri Agus/Edi Purwanto diusung Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS.

Kedua pasangan calon gubernur/wakil gubernur itu mendaftar ke KPU Provinsi pada Senin (27/7) kemarin.

"Semua persyaratan kedua pasangan sudah kami terima. Jika ada dokumen yang masih kurang akan kita umumkan pada 3 Agustus dan harus dilengkapi pada 4 sampai 7 Agustus 2015. Sementara KPU akan menetapkan kedua pasangan calon itu pada 24 Agustus 2015," kata Subhan.

KPU Jambi juga bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jambi untuk cek kesehatan jasmani dan rohani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat terhadap kedua pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jambi itu.

"Kita berharap saat pengecekan kesehatan tidak perlu banyak yang mengantar. Satu pasang cukup empat mobil karena kita menjaga pelayanan publik di RSUD Mattaher Jambi jangan sampai terganggu," katanya.

Subhan juga mengimbau kepada kedua pasangan calon agar mentaati ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku serta berkompetisi dengan sehat, dan jangan saling merendahkan dan juga saling menghormati antara keduanya.

"Kita berharap kedua pasangan calon itu dapat menjaga suasana yang kondusif agar prosesi Pilkada serentak di Jambi berjalan dengan damai," Kata Subhan menambahkan.