Lebak (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten merehabilitasi sebanyak 63 pecandu narkoba berlokasi di Sekolah Polisi Negara Mandalawangi, Pandeglang.
"Semua para penyalahguna narkoba jenis laki-laki dan usia produktif," kata Kepala Bidang Rehabilitas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Ajun Komisaris Polisi Agus Mulyana saat menyelenggarakan tes urine di SMAN 1 Maja Kabupaten Lebak, Selasa.
Ia mengatakan, selama ini masyarakat korban pencandu narkoba yang dilakukan rehabilitasi 63 orang.
Pelaksanaan rehabilitasi di Banten baru tahun 2015 dan berharap 2016 terus bertambah.
Mereka selama dalam rehabilitasi mendapat pembinaan kepribadian, kemandirian, ketrampilan dan lainya.
Pembinaan ini, kata dia, diharapkan mereka setelah kembali ke masyarakat dapat hidup mandiri dan berkarya juga tidak melakukan narkoba.
Karena itu, BNN Banten terus mengoptimalkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar korban narkoba dapat dilakukan rehabilitasi.
"Saya kira rehabilitasi narkoba ini menjadi tugas pemerintah dari empat juta orang itu, kalau Indonesia ingin bebas narkoba, sumber masalah itu adalah penyalahgunaan," ujarnya.
Menurut dia, mereka para pecandu narkoba yang mendapat rehabilitasi itu selama 12 minggu dan gratis.
Ia minta masyarakat bila pengguna narkoba ingin mengikuti rehabilitasi segera hubungi BNN dan dijamin tidak ditangkap dan diproses hukum.
Saat ini, kematian akibat narkoba se-Indonesia mencapai 12.044/tahun atau 33/hari dari jumlah pengguna sebanyak 4 juta orang.
Sedangkan, pengguna narkoba di Provinsi Banten terus meningkat bahkan tercatat 190.110 dari sebelumnya 177.110 orang.
Peredaran narkoba di Banten cukup memprihatinkan karena sudah merambah hingga pelosok-pelosok desa hingga sekolah-sekolah.
Jenis narkoba di Banten mulai ganja, sabu-sabu hingga ekstasi dan korbanya terdapat kalangan pelajar dan mahasiswa.
"Paling tinggi pengguna narkoba di Provinsi Banten yakni Kabupaten Tangerang karena mudah dimasuki oleh pengedar maupun bandar," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini masih keterbatasan infrastuktur untuk dilakukan rehabilitasi karena Provinsi Banten belum memiliki Balai Rehabilitasi Narkoba.
Selain itu juga terbatasnya tenaga dan sumber daya manusia (SDM).
"Kami berharap tahun depan bisa direalisasikan gedung balai rehabilitasi narkoba juga ditambah tenaga," katanya.
BNN Banten rehabilitasi 63 pecandu narkoba
28 Juli 2015 19:26 WIB
ILUSTRASI - BNN (FOTO ANTARANews.com)
Pewarta: Mansyur
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015
Tags: