Padang (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta jajaran pegawai negeri sipil (PNS) tetap netral dan tidak ikut menjadi tim sukses pasangan calon pada pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) setempat.

"Saya sudah sampaikan PNS dilarang ikut politik praktis, bagi yang melanggar sudah diberi sanksi," kata Irwan di Padang, Senin.

Menurut Irwan, pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan secara langsung agar PNS tetap netral mulai dalam bentuk imbauan langsung, dalam rapat hingga surat edaran.

"Dalam berbagai acara juga sudah disampaikan, kendati saya juga calon tidak perlu diragukan sudah ada bukti," kata dia.

Sejalan dengan itu ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Elly Yanti mengimbau jajaran PNS di daerah itu agar menjaga netralitas saat pilkada.

"Bawaslu telah menyurati kepala daerah untuk meminta PNS di daerah tidak terlibat politik praktis saat pilkada," ujar dia.

Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan tim dan jika ada PNS yang terlibat politik praktis akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Ia mengatakan, Bawaslu Sumbar juga akan mengawal proses pendaftaran calon gubernur memastikan berjalan dengan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pada waktu pendaftaran Bawaslu akan melihat dan memastikan persyaratan pencalonan sebagaimana diamanatkan undang-undang dipenuhi oleh calon," kata dia.