Jember (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyatakan belum satupun pasangan calon bupati-wakil bupati di Pilkada Jember yang mendaftar pada Minggu, hari pertama pendaftaran dibuka.

"Pada hari pertama belum ada pendaftar pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Jember," kata Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, Minggu, di Jember.

KPU Jember membuka pendaftaran calon kepala daerah selama tiga hari 26-28 Juli 2015. Sebelumnya penyelenggara pemilu tersebut sudah mengundang seluruh partai politik untuk menjelaskan alur pendaftaran dan teknis pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati Jember.

Berdasarkan mekanisme pendaftaran, lanjutnya, bakal calon bupati dan calon wakil bupati yang mendaftar di KPU Jember harus didampingi oleh ketua dan sekretaris partai pengusung.

"Selain membawa surat persetujuan pencalonan atau surat rekomendasi dari DPP partai politik, juga harus ada surat dukungan dari pengurus partai dan surat keputusan (SK) kepengurusan partai politik dari DPP partai masing-masing," tuturnya.

Menurut dia, SK kepengurusan partai dari DPP sebagai bukti bahwa pengurus partai di kabupaten diakui atau dinyatakan sah oleh DPP karena ada beberapa partai yang memiliki dualisme kepemimpinan.

"Yang penting pasangan calon bupati dan calon wakil bupati bersama pengurus partai harus hadir saat pendaftaran calon kepala daerah di Kantor KPU Jember," katanya.

Pasangan cabup-cawabup juga harus memenuhi sejumlah persyaratan yang harus dilampirkan di antaranya daftar riwayat hidup, surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), surat tidak pailit dari Pengadilan Niaga, Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Pengadilan Negeri untuk membuktikan tidak pernah dipidana.

"Untuk sejumlah persyaratan itu bisa menyusul hingga saat jadwal perbaikan syarat pendaftaran pada 4-7 Agustus 2015 mendatang," ucap mantan jurnalis itu.

Informasi yang dihimpun di lapangan, calon kepala daerah untuk Pilkada Jember akhirnya mengerucut kepada dua pasangan yang sudah dideklarasikan oleh masing-masing partai pendukung yakni Sugiarto - M Dwi Koryanto dan Faida - Muqit Arief.

Sugiarto merupakan PNS aktif yang menjabat Sekretaris Kabupaten Jember dan M. Dwi Koryanto menjabat sebagai Plt Direktur RSD dr Soebandi Jember. Sedangkan Faida adalah Direktur RS Bina Sehat Jember dan Muqit Arief merupakan kiai yang menjadi pengasuh Ponpes Al-Falah di Kecamatan Silo.