Ketua GMB atau komunitas pelestari anggrek, Adi Ismanto, di Jambi, Sabtu, mengatakan, hutan anggrek alam atau biasa disebut Hutan Pematang Damar diduga sengaja dibakar. Dugaan kesengajaan pembakaran itu sangat kuat melihat banyaknya sumber titik api yang menyebar mengelilingi hutan rawa tersebut.
"Hutan Pematang Damar diketahui mulai terbakar pada 2 Juli hingga 13 Juli. Lokasi titik awal yang diduga sebagai awal api mudah diakses dengan kendaraan bermotor," kata dia.
"Pada hari-hari berikutnya api mulai timbul di titik-titik yang berjauhan di sekeliling Hutan Pematang Damar, yakni di Desa Mudung Darat, Jambi Kecil, dan Bakung," kata dia."Kebakaran juga terlihat di bekas tumbangan pohon akibat aktivitas alat berat di pinggir hutan di Desa Jambi Tulo. Tim Manggala Agni BKSDA Jambi memperkirakan luas hutan yang terbakar 100 hektar," katanya lagi.
Ismanto mengatakan, walaupun Hutan Pematang Damar telah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Muarojambi sebagai hutan konservasi anggrek alam, potensi ancaman alih fungsi hutan masih sangat tinggi.
Tapal batas ke empat desa yang berada di hutan tersebut, yakni Jambi Tulo, Bakung, Mudung Darat, dan Jambi Kecil, di Kecamatan Marosebo hingga kini masih tumpang tindih.
"Pihak yang paling diuntungkan dari kebakaran ini tentu saja oknum penjual lahan dan perusahaan," kata dia.
Kebakaran lahan dikhawatirkan kembali terjadi mengingat sudah hampir sepekan hujan tidak turun dan cuaca sangat panas.
"Upaya pencegahan kebakaran semestinya segera dilaksanakan dengan melakukan pola pengamanan secara terpadu antara masyarakat, unsur polisi dan TNI. Kami dari kelompok masyarakat penyelamat anggrek alam siap untuk ikut serta dalam pengamanan tersebut," katanya.
Dijelaskan dia, sosialisasi penetapan Hutan Pematang Damar oleh Bupati Muarojambi, Burhanudin Mahir, serta kunjungan lapangan Komandan Korem Garuda Putih/042, Letnan Kolonel Infantri Harianto, sebelumnya, harus ditindaklanjuti pegamanan hutan secara berkesinambungan.
Berdasarkan survei GMB, ada 80 lebih jenis anggrek endemik dalam hutan ini, termasuk spesies langka dan dilindungi seperti anggrek macan species dan anggrek bulan species. Kawasan itu juga direncanakan sebagai area konservasi anggrek dan hutan wisata.
"Ada indikasi unsur kesengajaan. Kasusnya sedang kami telusuri," kata Kepala Polda Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Lutfi Lubihanto, secara terpisah.