Jakarta (ANTARA News) - Kubu Partai Golkar Munas Bali akan segera mengirim surat kepada Kepolisian Indonesia. Hal itu terkait pengosongan Kantor DPP Partai Golkar yang saat ini diduduki kubu Ancol.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ade Komaruddin, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

"Kami akan sampaikan surat putusan PN Jakarta Utara kepada Polri untuk memproses sesuai dengan putusan PN Jakarta Utara," kata Komaruddin.

Selain itu, Kubu Munas Bali akan mengirim surat kepada Menteri Hukum dan HAM pasca putusan PN Jakarta Utara.

"Segera dan sedang diproses. Besok libur dan Senin (27/7) sudah melayang," kata ketua Fraksi Partai Golkar DPR itu.

"Kubu Golkar Munas Bali juga berterima kasih pada pengadilan dan publik karena wajah hukum kita masih diharapkan. Maunya saya ke menteri hukum dan HAM untuk tidak melakukan banding, sudahlah," ujar dia.