Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti berjanji menuntaskan kasus kerusuhan yang terjadi di Tolikara, Papua.

"Penegakan hukum harus berjalan. Orang membakar, orang melempar adalah bentuk pelanggaran hukum. Itu juga soal penembakan (diduga oleh aparat) apakah sudah sesuai prosedur," katanya saat konferensi pers di rumah dinas Kepala BIN, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan Polisi sudah mengeluarkan tembakan peringatan dan dilakukan sesuai ketentuan yaitu di bawah kaki namun ada satu yang terkena di bagian pinggul.

Menurut dia, Polisi melakukan tindakan tersebut karena ingin menunjukkan bahwa pihak keamanan hadir untuk menjaga umat beragama yang sedang beribadah.

"Kenapa Polisi melakukan itu (tembakan peringatan), karena itu menjadi bukti bahwa kehadiran keamanan untuk menjaga umat agama yang sedang melakukan kegiatan keagamaan," ujar Badrodin.

Badrodin menggungkapkan sebelum terjadinya pembakaran, kepolisian sudah berjaga-jaga dan melakukan pengamanan, tetapi massa terus berdatangan.