Uni Afrika siap kirim pengamat HAM ke Burundi
20 Juli 2015 09:08 WIB
Presiden Pierre Nkurunziza mengendarai sepeda menuju tempat pemungutan suara di rumah pedesaan dirinya di Ngozi, saat pemilihan anggota parlemen di Burundi, Senin (29/6/15). Warga Burundi memilih anggota parlemen baru setelah semalam sebelumnnya terjadi ledakan sporadis dan tembakan, dan pekan penuh aksi protes dengan kekerasan menentang pencalonan Presiden Pierre Nkurunziza untuk ketiga kalinya. (REUTERS/Stringer)
Addis Ababa (ANTARA News) - Uni Afrika (AU) kembali menyampaikan kesediaannya untuk segera menempatkan pengamat hak asasi manusia dan ahli militer ke Burundi.
Blok pan-Afrika tersebut mengatakan dalam satu pernyataan pada Minggu (19/7) bahwa penempatan itu adalah bagian dari kelanjutan dan pelaksanaan keputusan Dewan Keamanan dan Perdamaian Uni Afrika (PSC).
Pernyataan tersebut mengingatkan bahwa pertemuan PSC di Johannesburg pada 13 Juni meminta penempatan pengamat HAM dan personel sipil lain di Burundi, sebagaimana disepakati dalam komunike pada 14 Mei 2015, serta ahli militer.
Pengamat HAM itu bertanggung jawab atas pemantauan situasi HAM di lapangan dan melaporkan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional, kata Xinhua.
Sementara itu, para ahli militer bertanggung jawab dalam verifikasi, bekerja sama dengan pemerintah dan pemegang saham lain, perlucutan senjata anggota milisi dan kelompok lain bersenjata, kata pernyataan tersebut.
Sebagai tanggapan, Pemerintah Burundi pada 4 Juli meminta penundaan penempatan itu ke tanggal lain setelah 15 Juli, ketika pemilihan presiden dijadwalkan diselenggarakan sebelum akhirnya ditunda jadi 21 Juli 2015, kata pernyataan tersebut.
Pemerintah Burundi pada 8 Juli meminta agar sebelum penempatan, satu memorandum ditandatangani dengan Komisi itu untuk menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Komisi itu menyatakan bahwa, sejalan dengan pelaksanaan penempatan pengamat HAM, digagas satu proses bagi perekrutan staf sipil dan pengerahan ahli militer dari negara anggota Uni Afrika, yang secara khusus didedikasikan bagi misi itu yang ditugaskan di Burundi.
Komisi tersebut menekankan pengamat HAM dan ahli militer tersebut akan bekerja sama secara erat dengan lembaga terkait Burundi dan semua pemangku kepentingan.
"Dapat dipahami bahwa kerja sama ini mesti sepenuhnya menghormati kebebasan personel terkait, yang menjadi prasyarat bagi dikeluarkannya mandat mereka secara transparan dan dapat dipercaya sebagaimana ditetapkan oleh PSC," katanya.
(Uu.C003)
Blok pan-Afrika tersebut mengatakan dalam satu pernyataan pada Minggu (19/7) bahwa penempatan itu adalah bagian dari kelanjutan dan pelaksanaan keputusan Dewan Keamanan dan Perdamaian Uni Afrika (PSC).
Pernyataan tersebut mengingatkan bahwa pertemuan PSC di Johannesburg pada 13 Juni meminta penempatan pengamat HAM dan personel sipil lain di Burundi, sebagaimana disepakati dalam komunike pada 14 Mei 2015, serta ahli militer.
Pengamat HAM itu bertanggung jawab atas pemantauan situasi HAM di lapangan dan melaporkan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional, kata Xinhua.
Sementara itu, para ahli militer bertanggung jawab dalam verifikasi, bekerja sama dengan pemerintah dan pemegang saham lain, perlucutan senjata anggota milisi dan kelompok lain bersenjata, kata pernyataan tersebut.
Sebagai tanggapan, Pemerintah Burundi pada 4 Juli meminta penundaan penempatan itu ke tanggal lain setelah 15 Juli, ketika pemilihan presiden dijadwalkan diselenggarakan sebelum akhirnya ditunda jadi 21 Juli 2015, kata pernyataan tersebut.
Pemerintah Burundi pada 8 Juli meminta agar sebelum penempatan, satu memorandum ditandatangani dengan Komisi itu untuk menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Komisi itu menyatakan bahwa, sejalan dengan pelaksanaan penempatan pengamat HAM, digagas satu proses bagi perekrutan staf sipil dan pengerahan ahli militer dari negara anggota Uni Afrika, yang secara khusus didedikasikan bagi misi itu yang ditugaskan di Burundi.
Komisi tersebut menekankan pengamat HAM dan ahli militer tersebut akan bekerja sama secara erat dengan lembaga terkait Burundi dan semua pemangku kepentingan.
"Dapat dipahami bahwa kerja sama ini mesti sepenuhnya menghormati kebebasan personel terkait, yang menjadi prasyarat bagi dikeluarkannya mandat mereka secara transparan dan dapat dipercaya sebagaimana ditetapkan oleh PSC," katanya.
(Uu.C003)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015
Tags: