Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik membantah laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (KPU) mengenai kesiapan pelaksanaan Pilkada menjadi tekanan untuk memundurkan Pilkada serentak dari 9 Desember mendatang.

"Saya tidak tahu hubungannya apa antara temuan itu dengan penundaan Pilkada. Apakah ada hubungannya atau tidak itu kalian yang tahu," kata Husni di Jakarta, Selasa.

Husni mengapresiasi langkah preventif BPK yang memeriksa kesiapan anggaran pelaksanaan Pilkada di 269 daerah dan KPU akan mengklarifikasi temuan-temuan itu.

"Laporan BPK itu amat sangat bagus. Misalnya ada kekurangan anggaran di daerah itu wajar karena UU-nya saja baru terbit. Jadi bukan ranah KPU saja untuk menyelesaikan (temuan) itu, tapi juga ada peran Pemerintah dan DPR di dalamnya," kata Husni.

KPU telah meminta pemerintah membantu mengklarifikasi 10 jenis temuan BPK menyangkut ketidaksesuaian anggaran Pilkada.

"Saya sudah sampaikan dalam rapat dengan pemerintah dan pimpinan parpol semalam, hanya saja saya belum mendengar tanggapan dari DPR terkait laporan temuan BPK tersebut," kata Husni.

Senin (13/7), BPK melaporkan kepada DPR mengenai 10 jenis temuan ketidaksiapan pelaksanaan Pilkada dari segi anggaran.

Laporan ini berkaitan dengan ketidaksiapan penyediaan anggaran, penandatangan naskah perjanjian hibah daerah, rencana penggunaan anggaran, rekening hibah dan penghitungan biaya keamanan.

Kemudian soal ketidaksiapan perangkat bendahara panitia penyelenggara adhoc, pedoman pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana hibah, tidak ada prosedur operasional standar dalam sengketa di MK, tahapan belum sesuai jadwal serta ketidaksesuaian pembentukan panitia penyelenggara adhoc di daerah.

Terkait akan hal itu, Pemerintah telah berkomitmen membantu KPU sepenuhnya dalam mengklarifikasi temuan BPK agar Pilkada berjalan lancar sesuai perintah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015.