Presiden minta BIN tangani kasus "eks-tapol" Papua
13 Juli 2015 16:13 WIB
Lima tahanan politik (kiri) bersiap menerima grasi dari Presiden Joko Widodo di Lapas Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu (9/5/15). Presiden memberikan grasi kepada lima tahanan politik yang terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada peristiwa 3 April 2003 di Wamena. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso untuk menangani dan mengambil alih kasus eks tahanan politik (tapol) dari Papua.
"Soal Papua, petunjuk Presiden supaya saya ambil alih itu. Mungkin yang sakit itu saya mau bawa berobat ke Jakarta," kata Sutiyoso di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, dari lima tapol yang dibebaskan Presiden Jokowi melalui grasi istimewa ada tiga yang menderita sakit.
Sutiyoso membenarkan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pengobatan ketiganya.
"Terus kehidupannya akan kita perhatikan juga karena selama ini kan mereka masih menyandarkan hidup dari keluarganya. Itu saja," katanya.
Sutiyoso lebih lanjut berjanji akan mencarikan pekerjaan untuk lima eks tapol tersebut.
"Saya pikir itu di kabupaten-kabupaten berbeda, kalau kita titipkan satu kabupaten satu saja masa nggak bisa," katanya.
Sebanyak lima eks-tapol Papua yang diberikan grasi oleh Presiden yakni Numbungga Telenggen, Linus Hiluka, Apotnaholik Lokobal, Kimanus Wenda, dan Mikael Heselo.
Sebelumnya kelima orang itu didakwa bersalah atas pembobolan senjata gudang Kodim Wamena pada 3 April 2003.
"Soal Papua, petunjuk Presiden supaya saya ambil alih itu. Mungkin yang sakit itu saya mau bawa berobat ke Jakarta," kata Sutiyoso di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, dari lima tapol yang dibebaskan Presiden Jokowi melalui grasi istimewa ada tiga yang menderita sakit.
Sutiyoso membenarkan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pengobatan ketiganya.
"Terus kehidupannya akan kita perhatikan juga karena selama ini kan mereka masih menyandarkan hidup dari keluarganya. Itu saja," katanya.
Sutiyoso lebih lanjut berjanji akan mencarikan pekerjaan untuk lima eks tapol tersebut.
"Saya pikir itu di kabupaten-kabupaten berbeda, kalau kita titipkan satu kabupaten satu saja masa nggak bisa," katanya.
Sebanyak lima eks-tapol Papua yang diberikan grasi oleh Presiden yakni Numbungga Telenggen, Linus Hiluka, Apotnaholik Lokobal, Kimanus Wenda, dan Mikael Heselo.
Sebelumnya kelima orang itu didakwa bersalah atas pembobolan senjata gudang Kodim Wamena pada 3 April 2003.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: