Surabaya (ANTARA News) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Surabaya menemukan sebanyak 4.483 produk bermasalah selama Bulan Suci Ramadhan menjelang Lebaran 1436 Hijriah, seiring meningkatnya sistem pengawasan makanan berbasis risiko.

"Pengawasan itu kami lakukan selama Ramadhan menjelang Lebaran mendatang. Target pengawasan berada di beberapa tempat seperti pusat takjil, pusat oleh-oleh, dan ritel yang menyediakan berbagai keperluan merayakan Hari Raya Idul Fitri seperti penjualan parsel," kata Kepala BB POM Surabaya I Gusti Ngurah Bagus Kusuma, di Surabaya, Kamis.

Ia menyatakan, dari pengawasan yang dilakukan maka hasil yang didapatkan dari kegiatan intensifikasi hingga tanggal 7 Juli 2015 sebanyak 19,1 persen pangan berupa takjil tidak memenuhi syarat dan 80,9 persennya memenuhi syarat. Kemudian, sebanyak 11,2 persen pangan takjil tersebut ditemukan mengandung boraks.

"Ada pula sebanyak 5,6 persen takjil mengandung rhodamin B, 0,4 persen mengandung Methanyl Yellow, dan 1,9 persen mengandung formalin," ujarnya.

Berikutnya, jelas dia, untuk pangan non-takjil ditemukan 26,9 persen tidak memenuhi syarat dan 73,1 persen telah memenuhi syarat. Sementara, dari produk tersebut juga ditemukan kandungan berbahaya seperti delapan persen produk mengandung rhodamin B.

"Selain itu, sebanyak 13,1 persen mengandung boraks dan 5,1 persen mengandung formalin. Ada pula sebanyak 0,6 persen pangan non-takjil mengandung Methanyl Yellow," paparnya.

Kemudian, tambah dia, pada temuan produk pangan tersebut BB POM mendapatkan sebanyak 69 barang dalam kondisi rusak dan 24 barang kedaluwarsa. Lalu, 14 produk pangan tanpa izin edar dan dua produk tanpa label Bahasa Indonesia.

"Di sisi lain sebanyak 37 produk tidak memenuhi ketentuan (TMK)," ucapnya.

Untuk itu, kata dia, BB POM Surabaya melakukan tindak lanjut temuan pangan. Langkah tersebut di antaranya 17 item produk atau sejumlah 104 barang diamankan. Kemudian, 2.031 barang dari 164 item telah dimusnahkan.

"Bahkan, sebanyak 2.485 barang dari 355 item kami kembalikan ke penyalurnya," tukasnya.

Di samping itu, lanjut dia, pada pengawasan tersebut BB POM Surabaya menemukan kosmetik yang diedarkan tanpa izin (TIE) sebanyak 16 produk. Pihaknya juga menemukan kosmetik sebanyak 10 produk yang tak memenuhi ketentuan label.

"Dari pengawasan ini, kamipun menemukan dua produk kosmetik kedaluwarsa. Oleh sebab itu, kami imbau masyarakat selalu waspada dan teliti sebelum membeli karena kian beragam barang berbahaya yang beredar," pungkasnya.