Kemenperin raih WTP ketujuh kalinya
9 Juli 2015 15:57 WIB
Menperin Saleh Husin (kanan) menerima piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ketujuh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan oleh Anggota BPK Agus Joko Pramono (kiri) di Jakarta, Kamis (9/7). (ANTARA FOTO/Arif/HO)
Jakarta (ANTARA News) - Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2014 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya sejak tahun 2008 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Oleh karena itu, Kemenperin bertekad meningkatkan akuntabilitas keuangan, pelayanan publik, dan inisiatif anti korupsi melalui berbagai langkah yang dilakukan secara berkesinambungan,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin melalui siaran pers di Jakarta, Kamis.
Menperin mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen yang kuat dari jajaran pimpinan Kemenperin dengan dukungan SDM berkualitas dan sistem manajemen keuangan yang semakin baik serta penjaminan mutu (quality assurance) yang dilakukan pengawas internal.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin seusai menerima piagam opini WTP Ketujuh dari BPK yang diserahkan oleh Anggota BPK Agus Joko Pramono, di Jakarta, Kamis.
Menperin mengatakan, dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab.
Diketahui, opini BPK merupakan pengakuan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian penyajian Laporan Keuangan.
Adapun standar yang digunakan adalah Standar Akuntasi Pemerintah (SAP); kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur SAP; kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
“Oleh karena itu, Kemenperin bertekad meningkatkan akuntabilitas keuangan, pelayanan publik, dan inisiatif anti korupsi melalui berbagai langkah yang dilakukan secara berkesinambungan,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin melalui siaran pers di Jakarta, Kamis.
Menperin mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen yang kuat dari jajaran pimpinan Kemenperin dengan dukungan SDM berkualitas dan sistem manajemen keuangan yang semakin baik serta penjaminan mutu (quality assurance) yang dilakukan pengawas internal.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin seusai menerima piagam opini WTP Ketujuh dari BPK yang diserahkan oleh Anggota BPK Agus Joko Pramono, di Jakarta, Kamis.
Menperin mengatakan, dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab.
Diketahui, opini BPK merupakan pengakuan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian penyajian Laporan Keuangan.
Adapun standar yang digunakan adalah Standar Akuntasi Pemerintah (SAP); kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur SAP; kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015
Tags: