Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Musyawarah DPR RI, Ramson Siagian mengaku tidak tahu bahwa telah terjadi perubahan mitra kerja komisi-komisi.

Pimpinan DPR RI dalam rapat pimpinan tanggal 1 Juli lalu menetapkan perubahan mitra kerja seperti Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi bermitra dengan Komisi V DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bermitra dengan Komisi IV DPR RI dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bermitra dengan Komisi X DPR RI.

"Loh? Itu belum diputuskan kok, masih jadi mitra kerja di Komisi masing-masing seperti sebelumnya," kata Ramson di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ramson menjelaskan, tiap kementerian dengan nomenklatur baru seharusnya masih tetap menggunakan mitra kerja yang lama. Kementerian KLH contohnya, untuk Kehutanan bermitra di Komisi IV dan Lingkungan Hidup di Komisi VII.

Sedangkan untuk Kemenristek Dikti, Ristek jadi mitra Komisi VII dan Dikti di Komisi X.

"Sampai saat ini belum ada perubahan," kata tegas anggota Komisi VII DPR RI itu.

Dia bahkan mengaku tidak tahu perubahan tersebut sudah ditetapkan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Setya menetapkan hal ini dalam surat keputusan dengan nomor PW/10118/DPR RI/VII/2015.

Tidak hanya dirinya, banyak rekannya di Komisi yang sama tidak mengetahui hal ini. "Banyak teman-teman di Komisi VII DPR RI yang tidak tahu baru tahu tadi pas buka bersama dengan mitra kerja," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto menegaskan bahwa keputusan itu berdasarkan mayoritas suara fraksi.

"Semuanya itu yang kita putuskan berdasarkan suara fraksi terbanyak," kata Novanto.