Banjarmasin (ANTARA News) - Razia rutin untuk menciptakan suasana kondusif di bulan Ramadhan dengan sasaran hotel melati di Banjarmasin menjaring dua pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum .

"Dua pasangan yang kami amankan itu bukan suami istri dan mereka terjaring saat kami melakukan pemeriksaan di beberapa hotel," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Reskrim IPTU Pol Budi Guna Putera di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, dalam razia ini Polsekta Banjarmasin Tengah mengamankan sebelas orang di antaranya empat orang dari dua pasangan mesum itu dan tujuh orang lagi terdiri dari preman dan pengamen jalanan.

Mereka yang diamankan itu memasuki unsur kategori penyakit masyarakat dan ada aturan yang mengatur perilaku tersebut serta bisa masuk dalam tindak pidana ringan.

"Yang terjaring dalam razia ini langsung kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Batu Ampar itu.

Ia mengatakan, sanksi bagi para pelaku tindak pidana ringan ini diserahkan ke Dinas Sosial Kota Banjarmasin guna mendapatkan pembinaan di panti rehabilitasi sosial.

"Kegiatan seperti ini terus kami lakukan setiap malamnya guna mengantisipasi perbuatan mesum di bulan puasa dan perbuatan kriminalitas lainnya," ucap macan satu Polsekta Banjarmasin Tengah itu.

Untuk diketahui dua pasangan diduga mesum itu terjaring di Hotel Permata In satu pasangan dan Hotel Pelangi Indah satu pasangan. Dari pemeriksaan mereka bukan pasangan suami istri.

Razia rutin Polsekta Banjarmasin Tengah itu dilakukan pada Selasa (7/7) malam sekitar pukul 23.00 Wita hingga Rabu (8/7) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Ada enam hotel melati yang diperiksa dalam razia tersebut.