Menkeu kaji usulan Banggar terkait subsidi listrik
8 Juli 2015 05:13 WIB
Banggar Sepakati Hasil Panja RAPBN Menkeu Bambang Brodjonegoro (tengah), Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) ()
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan mengkaji usulan Badan Anggaran DPR RI terkait pemberian subsidi listrik pada 2016 agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan.
"Kita hitung dan kaji dulu, apakah ide itu bisa dijalankan," katanya di Jakarta, kemarin.
Badan Anggaran sebelumnya telah meminta adanya pemberian subsidi listrik yang lebih tepat sasaran, yang bisa diakomodasi dalam RAPBN 2016, karena selama ini realisasinya masih belum menggapai masyarakat miskin secara efektif.
Solusi yang ditawarkan Badan Anggaran adalah menurunkan jumlah rumah tangga miskin yang menerima subsidi listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA serta tidak menaikkan tarif listrik bagi pengguna listrik kedua daya tersebut.
Saat ini, pemerintah telah memberikan subsidi listrik kepada 44,6 juta pelanggan rumah tangga yang terdiri dari 22,7 juta untuk pengguna 450 VA dan 21,9 juta bagi pengguna 900 VA. Padahal tidak semuanya berhak mendapatkan subsidi tersebut.
Menkeu menyambut baik solusi Badan Anggaran, namun pemerintah masih harus membandingkan data jumlah penduduk miskin dan hampir miskin dengan data pelanggan listrik, apabila ide tersebut ingin dijalankan.
Menurut dia, usulan ini bisa mewujudkan rasa keadilan dan penghematan anggaran, karena banyak pengguna 900 VA yang ternyata sudah tidak layak mendapatkan subsidi seperti penghuni apartemen studio maupun pemilik rumah toko.
"Untuk pengguna 450 VA memang bukan isu utama karena memang rumah tangga miskin, tapi yang 900 VA ada apartemen level studio dan ruko kecil. Ini merupakan kategori yang bukan disubsidi listriknya," ujar Menkeu.
Dalam APBN-P 2015, beban subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp73,1 triliun atau mengalami peningkatan Rp4,4 triliun dari pagu dalam APBN sebesar Rp68,6 triliun, karena adanya perubahan bauran energi serta perkiraan kekurangan subsidi listrik 2014.
"Kita hitung dan kaji dulu, apakah ide itu bisa dijalankan," katanya di Jakarta, kemarin.
Badan Anggaran sebelumnya telah meminta adanya pemberian subsidi listrik yang lebih tepat sasaran, yang bisa diakomodasi dalam RAPBN 2016, karena selama ini realisasinya masih belum menggapai masyarakat miskin secara efektif.
Solusi yang ditawarkan Badan Anggaran adalah menurunkan jumlah rumah tangga miskin yang menerima subsidi listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA serta tidak menaikkan tarif listrik bagi pengguna listrik kedua daya tersebut.
Saat ini, pemerintah telah memberikan subsidi listrik kepada 44,6 juta pelanggan rumah tangga yang terdiri dari 22,7 juta untuk pengguna 450 VA dan 21,9 juta bagi pengguna 900 VA. Padahal tidak semuanya berhak mendapatkan subsidi tersebut.
Menkeu menyambut baik solusi Badan Anggaran, namun pemerintah masih harus membandingkan data jumlah penduduk miskin dan hampir miskin dengan data pelanggan listrik, apabila ide tersebut ingin dijalankan.
Menurut dia, usulan ini bisa mewujudkan rasa keadilan dan penghematan anggaran, karena banyak pengguna 900 VA yang ternyata sudah tidak layak mendapatkan subsidi seperti penghuni apartemen studio maupun pemilik rumah toko.
"Untuk pengguna 450 VA memang bukan isu utama karena memang rumah tangga miskin, tapi yang 900 VA ada apartemen level studio dan ruko kecil. Ini merupakan kategori yang bukan disubsidi listriknya," ujar Menkeu.
Dalam APBN-P 2015, beban subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp73,1 triliun atau mengalami peningkatan Rp4,4 triliun dari pagu dalam APBN sebesar Rp68,6 triliun, karena adanya perubahan bauran energi serta perkiraan kekurangan subsidi listrik 2014.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: