Mataram (ANTARA News)- Kantor Kementerian Agama Sumbawa Barat memastikan daerah itu mendapat tambahan kuota haji musim haji tahun 2015 sebanyak 18 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Sumbawa Barat H Syarifuddin saat dikonfirmasi dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa, mengatakan penambahan itu berasal dari porsi kursi jemaah calon haji yang sebelumnya gagal melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada gelombang pertama beberapa waktu lalu.
"Tambahan kuota yang kita peroleh sebanyak 18 orang. 16 kuota untuk jemaah calon haji lanjut usia (lansia) dan dua sisanya untuk jemaah berpasangan," katanya.
Jumlah kuota tambahan untuk jemaah lansia lebih banyak karena sesuai kebijakan Menteri Agama, jemaah lansia menjadi prioritas. Tambahan kuota lansia itu diambil dari pendaftar tahun 2012.
Sedangkan untuk dua nomor porsi lainnya adalah jemaah pengikut yang merupakan istri dan anak jemaah yang sudah lebih dulu masuk dalam porsi pemberangkatan tahun ini.
"Hanya saja pelunasan BPIH bagi jamaah tambahan ini sesuai ketentuan hanya diberikan waktu selama lima hari sejak adanya pemberitahuan pelunasan dari Kemenag," katanya.
Sejauh ini Syarifuddin mengakui belum ada informasi dari Kemenag tentang kapan waktu pelunasan BPIH tersebut.
"Karena itu kami sudah meminta semua nomor handphone jemaah, agar kalau ada pemberitahuan, kita bisa segera sampaikan ke jemaah mengingat waktu yang terbatas," ucapnya.
Selain itu, para jemaah calon haji kuota tambahan itu juga diminta untuk menyiapkan biaya pelunasan BPIH sehingga ketika jadwal pelunasan diumumkan mereka sudah siap dan tinggal disetor.
Untuk Sumbawa Barat telah diberikan kuota jemaah untuk musim haji tahun 2015 ini sebanyak 90 orang. Mereka telah melunasi seluruh biaya BPIH pada pelunasan tahap pertama sesuai jadwal.
Dengan demikian, kata dia, jika tambahan 18 orang bisa melunasi BPIH tepat waktu, maka total jemaah calon haji asal Kabupaten Sumbawa Barat tahun ini menjadi 108 orang.
Sumbawa Barat dapat tambahan kuota haji
7 Juli 2015 14:43 WIB
Calon Haji (Calhaj) (ANTARA FOTO/Suryanto)
Pewarta: Nirkomala
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: