Kalianda, Lampung (ANTARA News) - Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP, mengizinkan semua pejabat di lingkungan pemerintahan daerah setempat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik selama libur Lebaran 2015.
Rycko mengatakan di Kalianda, Selasa, pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah melarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
"Kami izinkan, setiap tahun kami tidak pernah melarang-larang untuk itu," ujarnya lagi.
Menurutnya, mudik selama libur Lebaran, sama halnya dengan jam libur Sabtu atau Minggu, dan pada saat itu pegawai atau pejabat setempat tetap boleh menggunakan kendaraan dinas milik negara.
"Sebenarnya sama saja, baik itu libur atau pun cuti, kami tidak pernah melarang menggunakan mobil dinas," kata Rycko lagi.
Namun, menurutnya, keleluasaan menggunakan kendaraan dinas selama libur Lebaran itu harus diiringi dengan kewajiban menjaga dan merawat kendaraan tersebut, sehingga pada saat digunakan untuk bekerja tidak dalam kondisi rusak.
"Yang terpenting tidak dikomersialkan atau dipinjamkan kepada orang yang tidak bertanggungjawab," katanya pula.
Bupati Lampung Selatan izinkan mudik dengan mobil dinas
7 Juli 2015 06:55 WIB
Ilustrasi Mobil dinas. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pewarta: Budisantoso B & Kristian A
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: