Klaten (ANTARA News) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah A.A.G.N. Puspayoga meluncurkan program kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) guna mempermudah pelaku usaha mendapatkan kredit ke bank di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin petang.

Saat peluncuran kartu IUMK tersebut, Menkop dan UKM Puspayoga didampingi Bupati Klaten Sunarna, Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo, anggota Komisi VI DPR RI Endang Srikarti Handayani.

Puspayoga menjelaskan tentang manfaat kartu IUMK yang untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan pelaku UMKM dalam membangun dan mengembangkan usahanya.

Ia mengatakan peluncuran kartu IUMK didukung Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dan Bank BRI yang memiliki jaringan hingga pelosok desa.

"Kami terus memperluas dan meluncurkan layanan untuk memperoleh IUMK ke daerah-daerah dan dapat terbangun sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM dan pemerintah daerah," kata Puspayoga.

Ia menjelaskan program IUMK dilimpahkan kewenangannya dari bupati/wali kota kepada camat, berupa sertifikat secara gratis bagi pelaku UKM. Sertifikat itu kemudian didaftarkan ke BRI sebagai pihak yang berhak mengeluarkan kartu.

"Kartu ini manfaatnya pertama untuk kepastian usaha, kedua akses pembiayaan. BRI akan memudahkan kepada pelaku usaha yang akan mengajukan pinjaman kredit," katanya.

Pelaku usaha yang sudah memegang kartu IUMK, katanya, mereka akan lebih mudah mendapatkan akses pembiyaan untuk mengembangkan usahanya, tanpa jaminan dan batasnya Rp25 juta per orang.

"Apalagi nilai bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekarang sudah mulai turun dari 22 persen per tahun menjadi 12 persen per tahun. Mudah-mudahan tahun depan akan menurun lagi," kata Puspayoga.

Terkait dengan program tersebut, Kemenkop dan UKM pada 2015 telah menargetkan uang senilai Rp30 triliun. Namun, pihaknya terus melakukan evaluasi tentang pelimpahan kewenangan dari bupati/wali kota kepada camat yang tentunya bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo menjelaskan program IUMK diberikan oleh lurah atau camat secara gratis serta dapat ditukarkan kepada perbankan (BRI) dengan dijamin pembiayaan oleh Assipindo.

Melalui kartu itu, katanya, mereka memiliki persyaratan untuk mengakses modal.

"Kartu ini UMKM dapat meningkatkan daya saing dan berkompetisi di tingkat internasional, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN akhir 2015," kata Braman Setyo yang juga Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) itu.

Dia menjelaskan untuk IUMK di Kabupaten Klaten, bupati sudah menerbitkan peraturan tentang pemberian kewenangan izin usaha kecil. Momentum itu akan memberi peluang bagi pelaku usaha mikro kecil untuk memiliki daya saing.

"Target kami 50-60 persen seluruh daerah di Indonesia bupati/wali kota segera menerbitkan peraturan IUMK. Sebab, selama ini permasalahan pelaku usaha pada umumnya pada pembiayaan dan finansial. Ini yang harus didorong terus-menerus," katanya.

Peluncuran IUMK oleh Menkop dan UKM merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 98/ 2012, di mana para pelaku usaha mikro kecil mendapatkan kepastian berusaha di lokasi yang sudah ditentukan pemerintah daerah dengan kemudahan akses permodalan dari perbankan.