Rekonstruksi pembunuhan Engeline, warga padati rumah Margriet
6 Juli 2015 13:05 WIB
Angeline Ikon Anti Kekerasan Anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait (ketiga kiri) bersama siswi SD Negeri 12 Sanur melakukan aksi anti kekerasan terhadap anak di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali, Sabtu (20/6). KPAI mendeklarasikan Angeline yang menjadi korban kekerasan dan pembunuhan sebagai ikon anti kekerasan terhadap anak. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
Denpasar (ANTARA News) - Warga sekitar rumah Engeli tinggal semasa hidupnya tampak memenuhi kediaman tersebut. Mereka tampak emosional dan berteriak mengutuk ibu angkat Engeline yang akan menjalani rekontruksi pembunuhan Engeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar, yang sempat tertunda hingga tiga jam.
Warga mulai emosi ketika kedua tersangka Margriet dan Agustiba sekitar pukul 10.05 WITA serta tim kuasa hukum Margriet baru tiba sekitar pukul 12.00 WITA.
Meski cuaca cukup terik dan Jalan Sedap Malam Sanur ditutup sementara selama rekonstruksi, namun ratusan warga rela berjalan kaki menuju lokasi bahkan memanjat pohon untuk melihat proses rekonstruksi.
Tim kuasa hukum Margriet yakni Dion Pongkor, Aldres Napitupulu, dan Jefri Kam, tanpa dihadiri pengacara utama yakni Hotma Sitompul.
Berselang 30 menit kemudian atau sekitar pukul 12.30 WITA, anak kandung Margriet yakni Yvone Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe tiba di lokasi.
Yvone mengenakan kacamata hitam dan mengenakan kemeja berwarna putih dan Christina mengenakan kemeja berwarna hijau. Keduanya memasuki TKP diiringi caci maki warga.
Belum diketahui pasti terkait kehadiran dua anak kandung Margriet itu dalam proses rekonstruksi tersebut.
Proses rekonstruksi menghadirkan dua orang saksi yakni Handono dan Susiani yang sempat indekos di rumah itu.
Sedianya proses rekonstruksi pembunuhan Engeline dimulai pukul 09.00 WITA. Namun kedua tersangka baru tiba di lokasi sekitar pukul 10.05 WITA dengan diangkut kendaraan berlapis baja, barakuda dan dikawal ketat petugas Brimob Polda Bali .
Warga mulai emosi ketika kedua tersangka Margriet dan Agustiba sekitar pukul 10.05 WITA serta tim kuasa hukum Margriet baru tiba sekitar pukul 12.00 WITA.
Meski cuaca cukup terik dan Jalan Sedap Malam Sanur ditutup sementara selama rekonstruksi, namun ratusan warga rela berjalan kaki menuju lokasi bahkan memanjat pohon untuk melihat proses rekonstruksi.
Tim kuasa hukum Margriet yakni Dion Pongkor, Aldres Napitupulu, dan Jefri Kam, tanpa dihadiri pengacara utama yakni Hotma Sitompul.
Berselang 30 menit kemudian atau sekitar pukul 12.30 WITA, anak kandung Margriet yakni Yvone Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe tiba di lokasi.
Yvone mengenakan kacamata hitam dan mengenakan kemeja berwarna putih dan Christina mengenakan kemeja berwarna hijau. Keduanya memasuki TKP diiringi caci maki warga.
Belum diketahui pasti terkait kehadiran dua anak kandung Margriet itu dalam proses rekonstruksi tersebut.
Proses rekonstruksi menghadirkan dua orang saksi yakni Handono dan Susiani yang sempat indekos di rumah itu.
Sedianya proses rekonstruksi pembunuhan Engeline dimulai pukul 09.00 WITA. Namun kedua tersangka baru tiba di lokasi sekitar pukul 10.05 WITA dengan diangkut kendaraan berlapis baja, barakuda dan dikawal ketat petugas Brimob Polda Bali .
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015
Tags: