Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono menegaskan bahwa Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Agama, M Maftuh Basyuni, untuk menjelaskan masalah katering bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. "Saya sudah siapkan Komisi VIII untuk mengundang Menteri Agama guna mempertanggungjawabkan kenapa sampai ada jemaah haji yang kelaparan, ini memalukan," katanya di Jakarta, Selasa. Menurut dia, kasus keterlambatan katering untuk jamaah haji di Arafah dan Mina harus menjadi perhatian yang sangat serius. Karena itu, kata Agung, DPR akan meminta klarifikasi Menteri Agama kenapa sampai terjadi kelaparan, apakah ada kewajiban untuk mengalihkan urusan makanan ke ANA Catering, dan apakah ada "sesuatu" di balik itu. Agung Laksono juga menyambut baik langkah Presiden Susilo Bambang Yudhayono membentuk Tim Investigasi untuk kasus katering jamaah haji Indonesia. Namun ia menilai hal itu mencerminkan masih buruknya penanganan ibadah haji, di samping menurunnya tingkat kepercayaan kepada jajaran Departemen Agama. Sedangkan ketika ditanya apakah DPR akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap kasus katering haji tersebut, Agung Laksono mengatakan apabila ada hal-hal yang mencurigakan, maka DPR akan meminta agar dilakukan audit investigatif. Sebelumnya, Ketua BPK Anwar Nasution menegaskan pihaknya akan melakukan audit terhadap kasus katering jamaah haji dan menyarankan agar pengurusan jamaah haji diserahkan pada pihak yang lebih ahli. "Kita akan audit, saya sudah perintahkan untuk itu. Saya mamang baru pulang juga dari naik haji, tapi saya sudah perintahkan untuk mulai," katanya di Kantor BPK Jakarta, Senin (8/1). Anwar mengatakan kasus katering jamaah haji adalah masalah serius yang harus mendapat perhatian khusus. Bila perlu, pihaknya mengusulkan agar pengurusannya diserahkan pada ahli manajemen. (*)