Enam internal KPK lolos seleksi administrasi jadi calon pimpinan
4 Juli 2015 20:40 WIB
Pendaftaran Capim KPK Petugas memeriksa berkas persyaratan calon pimpinan KPK pada hari terakhir pendaftaran di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (3/7). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA News) - Setidaknya ada enam orang dari internal KPK yang lolos seleksi administrasi calon pimpinan lembaga penegak hukum tersebut pada pengumuman Sabtu.
Keenam orang tersebut adalah Pelaksana Tugas (plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, Direktur Gratifikasi Giri Supradiono, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Plt Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda) Budi Pribadi, Biro Rencana Keuangan KPK Subagio dan jaksa KPK Yudi Kristiana yang pernah mewakili KPK sebagai biro hukum KPK saat praperadilan Hadi Poernomo.
Satu orang internal KPK yang tidak lolos seleksi tahap pertama adalah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pinda Indria M.
Masih ada juga mantan personil internal KPK yang lolos seleksi administrasi yaitu tiga pejabat KPK jilid 1 yaitu Chesna Fizetti Anwar mantan Direktur Pengawas Internal KPK, Roni Ihram Maulana sebagai mantan Direktur Monitoring KPK serta mantan Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk.
Masih ada juga pejabat KPK jilid 2 yaitu mantan Kordinator Unit Hukum KPK Rooseno.
Johan Budi saat dihubungi mengaku akan maju terus.
"Nothing to lose, kepilih ya kita siap, tidak kepilih ya alhamdulillah," kata Johan melalui pesan singkat di Jakarta.
Pada hari ini panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK mengumumkan 194 orang lolos seleksi administrasi, 23 orang di antaranya adalah perempuan.
Latar belakang profesi mereka terdiri dari 46 orang berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 penegak hukum, auditor 10 orang, dan 4 orang dari KPK.
Tes selanjutnya adalah tes objektif dan pembuatan makalah pada 8 Juli 2015, pukul 09.00-15.00 WIB.
Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang lolos seleksi selama sebulan dari 4 Juli hingga 3 Agustus 2015 melalui halaman khusus di situs www.setneg.go.id.
Setelah mendapatkan masukan dari masyarakat, maka pansel akan melakukan uji makalah tentang diri dan kompetensi pada 8 Juli 2015.
Pengumuman hasil penilaian makalah dilangsungkan pada 15 Juli. Pansel selanjutnya melakukan "assessment" pada 27-28 Juli, dilanjutkan pengumuman "shortlist" pada 12 Agustus, test kesehatan pada 18 Agustus, dan wawancara pada 24-27 Agustus,
Pansel kemudian menyampaikan laporan kepada Presiden pada 31 Agustus 2015.
Pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri masa tugas pada 16 Desember 2015, sedangkan sudah ada dua orang kandidat pimpinan KPK yang dipilih oleh pansel sebelumnya yaitu Busyro Muqqodas dan Roby Arya Brata.
Keenam orang tersebut adalah Pelaksana Tugas (plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, Direktur Gratifikasi Giri Supradiono, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Plt Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda) Budi Pribadi, Biro Rencana Keuangan KPK Subagio dan jaksa KPK Yudi Kristiana yang pernah mewakili KPK sebagai biro hukum KPK saat praperadilan Hadi Poernomo.
Satu orang internal KPK yang tidak lolos seleksi tahap pertama adalah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pinda Indria M.
Masih ada juga mantan personil internal KPK yang lolos seleksi administrasi yaitu tiga pejabat KPK jilid 1 yaitu Chesna Fizetti Anwar mantan Direktur Pengawas Internal KPK, Roni Ihram Maulana sebagai mantan Direktur Monitoring KPK serta mantan Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk.
Masih ada juga pejabat KPK jilid 2 yaitu mantan Kordinator Unit Hukum KPK Rooseno.
Johan Budi saat dihubungi mengaku akan maju terus.
"Nothing to lose, kepilih ya kita siap, tidak kepilih ya alhamdulillah," kata Johan melalui pesan singkat di Jakarta.
Pada hari ini panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK mengumumkan 194 orang lolos seleksi administrasi, 23 orang di antaranya adalah perempuan.
Latar belakang profesi mereka terdiri dari 46 orang berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 penegak hukum, auditor 10 orang, dan 4 orang dari KPK.
Tes selanjutnya adalah tes objektif dan pembuatan makalah pada 8 Juli 2015, pukul 09.00-15.00 WIB.
Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang lolos seleksi selama sebulan dari 4 Juli hingga 3 Agustus 2015 melalui halaman khusus di situs www.setneg.go.id.
Setelah mendapatkan masukan dari masyarakat, maka pansel akan melakukan uji makalah tentang diri dan kompetensi pada 8 Juli 2015.
Pengumuman hasil penilaian makalah dilangsungkan pada 15 Juli. Pansel selanjutnya melakukan "assessment" pada 27-28 Juli, dilanjutkan pengumuman "shortlist" pada 12 Agustus, test kesehatan pada 18 Agustus, dan wawancara pada 24-27 Agustus,
Pansel kemudian menyampaikan laporan kepada Presiden pada 31 Agustus 2015.
Pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri masa tugas pada 16 Desember 2015, sedangkan sudah ada dua orang kandidat pimpinan KPK yang dipilih oleh pansel sebelumnya yaitu Busyro Muqqodas dan Roby Arya Brata.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: