Jakarta (ANTARA News) - Blok Mahakam adalah cerita tersendiri tentang betapa potensi minyak Indonesia begitu besar dan betapa blok yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, itu telah menjadi laksana botol minyak bagi bangsa ini.
Selama setengah abad pengelolaannya dilakukan oleh perusahaan asing asal Prancis, Total E&P Indonesie. Tanpa menafikan sumbangsih pajak dari perusahaan minyak raksasa itu, kini Pertamina mendapatkan 100 persen participating interest (PI) setelah kontrak dengan Total rampung pada 2017.
Alih kelola Blok Mahakam pun menjadi pekerjaan rumah tersendiri dan tak jarang diwarnai tarik ulur termasuk dengan Pemerintah Daerah setempat yang memang memiliki hak persentase untuk pengelolaan. Pemda sempat meminta persentase PI 19 persen namun aturan membolehkannya hanya maksimal 10 persen saja.
Di luar tarik ulur yang terjadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta proses alih kelola Blok Mahakam agar segera dipersiapkan demi meminimalisasi gangguan teknis yang mungkin terjadi.
"Seluruh persiapan alih kelola Blok Mahakam harus disiapkan dan harus segera dimulai. Proses harus disiapkan sebaik-baiknya agar tidak terjadi gangguan teknis," kata Presiden Jokowi.
Ia mengatakan, hal kedua terpenting yakni komunikasi dengan semua pihak harus terus dijaga agar tidak terjadi kesalahpengertian antarpihak, baik antara pemerintah, PT Pertamina, dan Pemda yang harus mendapatkan pemahaman yang sama, seiring sejalan dalam proses transisi itu.
"Pembahasan aspek legal menyangkut kontrak baru termasuk term and condition dengan para pihak harus segera disiapkan," ujarnya.
Presiden juga meminta SKK Migas dan Kementerian ESDM untuk memulai proses valuasi aset Blok Mahakam. Hal itu harus dilakukan agar semua proses bisa selesai dan mulai secara bersamaan.
"Saya kira clue-nya Blok Mahakam harus dikelola demi mewujudkan kedaulatan energi kita," tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintahan Joko Widodo sudah memutuskan pembagian saham pengelolaan Blok Mahakam setelah kontrak perusahaan Total E&P Indonesie dan Inpex Coorporation berakhir di tahun 2017.
Dalam keputusan itu, 70 persen saham diserahkan kepada PT Pertamina dan badan usaha milik daerah (BUMD) Kalimantan Timur, sisa 30 persen saham ditawarkan kepada Total dan Inpex Corporation.
Pemerintah menawarkan kerja sama pola "share down" sebesar 30 persen dalam pengelolaan Blok Mahakam kepada Total.
Pemda ngotot
Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim sangat setuju bila pengelolaan Blok Mahakam melibatkan perusahaan daerah (Perusda).
"Pemerintah provinsi mendukung bila pusat menunjuk Pertamina melanjutkan pengelolaan Blok Mahakam yang akan berakhir 2017. Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 15/2015, Kaltim melalui perusahaan daerahnya akan mendapat alokasi PI maksimal 10 persen. Sedangkan pengelola lama Total Indonesie dan Inpex Corporation memperoleh 30 persen," kata Awang Faroek.
Awang mengatakan pelibatan Perusda Kalimantan Timur sangat tepat. Kendati demikian, ia menilai masih perlu diperjuangkan terkait besaran PI untuk daerah. Dengan keterlibatan daerah, menurut dia pemerintah daerah diharapkan memperoleh benefit lebih besar.
Dalam pengelolaan Blok Mahakam, menurut dia ada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang siap mengelola, yakni Mandiri Migas Pratama (MMP) milik Pemprov Kaltim dan Tunggang Parangan milik Pemkab Kutai Kartanegara.
Awang menyayangkan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 15/2015 tidak meminta masukan daerah terkait besaran PI.
Namun, ia mengatakan apabila pemerintah tidak memberikan porsi Participating Interest lebih dari 10 persen, maka pihaknya akan tetap menerima dengan syarat-syarat tertentu.
"Salah satunya saya minta Pertamina memenuhi kebutuhan BBM dan gas untuk wilayah Kalimantan Timur," sambungnya.
Selain itu, Awang juga meminta agar pembangunan jaringan gas di Kaltim segera dilakukan, mengingat Kaltim yang memiliki gas bumi yang banyak namun belum juga memiliki jaringan gas yang memadai.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Kegiatan Hulu Migas Kementerian ESDM Joko Siswanto mengatakan Pemprov Kaltim bisa mendapatkan porsi lebih dari 10 persen asalkan menggunakan skema bisnis farm in.
"Lebih dari 10 persen itu tidak bisa, kalau mau dapat lebih dari itu ya dengan farm in, beli saham sisa yang dikehendaki dari Pertamina, 10 persen itu sudah hak daerah," ujarnya.
Sudah final
Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pada dasarnya proses alih kelola Blok Mahakam sudah final hanya membutuhkan semacam "approval" dari pimpinan tertinggi.
"Sebetulnya dapat dikatakan secara keseluruhan memang sudah final. Ini hanya membutuhkan approval dari pimpinan tertinggi, dan kita sudah mendapatkan itu, sehingga kami di lapangan nyaman melanjutkan. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan selesai. Paling penting, ini merupakan satu pola bagaimana satu blok selesai masa kontrak dan pengelolaan selanjutnya bagaimana," kata Sudirman.
Ia menegaskan masa kontrak Total berakhir pada 31 Desember 2017 dan akan diambil alih Pertamina mulai 1 Januari 2018.
Sudirman juga menggarisbawahi soal PI 100 persen yang jatuh ke tangan Pertamina yang selanjutnya berhak secara Business to Business untuk melakukan share down dengan pihak lain termasuk pengelola eksisting.
"Diharapkan pada akhir 2015 bisa tanda tangan kontrak baru, Presiden menekankan kalau bisa sebelum akhir tahun selesai," katanya.
Sementara proses penaksiran aset telah melalui seleksi konsultan sehingga memerlukan proses valuasi sekitar tiga bulan ke depan sampai sebelum Desember 2015 rampung.
Terkait permintaan Pemda, Sudirman Said menyatakan berapa pun PI yang diberikan kepada Pemda diharapkan bisa mendatangkan manfaat riil bagi masyarakat setempat.
Menurut dia, ikatan seperti apa pun yang tidak mendatangkan manfaat maka lebih baik dicermati baik-baik.
"Jadi ada beberapa pengalaman di berbagai konsesi energi di migas ataupun tambang, seolah-olah pemda dapat sekian persen tapi hasilnya kecil dan dalam beberapa kasus tidak menghasilkan apa pun. Kita tidak mau begitu. Karena yang harusnya berhak menerima itu masyarakat setempat," katanya.
Menanggapi hal itu Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya sudah melakukan identifikasi terkait langkah-langkah yang harus dilakukan dalam proses alih kelola Blok Mahakam.
"Kita punya cukup tenaga expert yang ada, disamping alih kelola ini juga termasuk kelola SDM di sana, tentu saja yang bersedia bergabung ke Pertamina. Dan kita sudah berkomunikasi dengan serikat pekerja yang ada di sana dan Insya Alloh mereka senang hati bergabung dengan Pertamina. Oleh sebab itu diharapkan mengenai transfer informasi dan IT sistem diharapkan berjalan sebaik-baiknya," katanya.
Pertamina menyadari bahwa Blok Mahakam harus dikembangkan seoptimal mungkin untuk mendorong kedaulatan energi nasional.
Tarik ulur alih kelola Blok Mahakam
4 Juli 2015 20:28 WIB
Salah satu instalasi pengolahan migas yang dioperasikan Total E&P Indonesie di Mahakam, Kab. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)
Oleh Hanni Sofia Soepardi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: