Tangerang Selatan, Banten (ANTARA News) - Anggota Komisi 1 DPR Mahyudin mengatakan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang baru dan modern penting terutama untuk menjaga perbatasan wilayah Indonesia.

"Pengadaan alutsista baru harus disesuaikan dengan sifat pertahanan kita yang defensif aktif, yaitu bertahan namun aktif menjaga kedaulatan, terutama wilayah perbatasan," ujar Mahyudin yang juga Wakil Ketua MPR setelah melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Banten, Kamis.

Oleh karenanya, menurut Mahyudin, alutsista yang perlu diperbanyak adalah jenis pesawat dan kapal laut. Alutsista itu tersebut juga harus baru dan bukan hasil hibah.

"Hal itu sudah dibicarakan dan dalam lima tahun ke depan akan ada peremajaan alutsista yang sudah terlalu tua," kata dia.

Selain itu dia meminta pemerintah untuk memaksimalkan industri militer dalam negeri, misalnya PT Pindad, yang bisa menghasilkan persenjataan kelas dunia.

"Selama ini kita terlalu bergantung pada negara asing sebab di Indonesia masalah alutsista belum dianggap serius dan kekurangan modal," ujar Mahyudin.

Jika pemerintah tidak segera memperbaharui alutisista dirinya khawatir peristiwa jatuhnya pesawat militer seperti Hercules C-130 bernomor ekor A-1310 di Medan pada Selasa (30/6) bisa terulang.

"TNI harus mencari tahu mengapa peristiwa itu bisa terjadi dan menimbulkan banyak korban. Hal ini mesti dievaluasi dari Panglima TNI," kata Mahyudin yang ikut dalam proses uji kelayakan dan kepatutan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI pada Rabu (1/7).

Sebelumnya, pesawat Hercules dengan nomor lambung A-1310 jatuh di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan pada Selasa (30/6) menjelang pukul 12.00 WIB dan menewaskan 134 orang.

Sementara, pada Kamis (2/7), Wakil Ketua MPR Mahyudin didampingi beberapa anggota MPR, melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di kampus UIN Syarif Hidyatullah. Acara itu juga dihadiri oleh pejabat UIN Syarif Hidayatullah beserta para mahasiswa.

Keempat pilar MPR RI itu adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.