Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menegaskan pihaknya akan melakukan audit terhadap kasus katering jamaah haji dan menyarakan agar pengurusan jamaah haji diserahkan pada pihak yang lebih ahli. "Kita akan audit, saya sudah perintahkan untuk itu. Saya mamang baru pulang juga dari naik haji, tapi saya sudah perintahkan untuk mulai," katanya usai menandatangani nota kesepahaman multilateral dengan dua BPK negara ASEAN, yakni BPK Indonesia, Thailand, dan Brunai Darussalam, di kantor BPK, Jakarta, Senin. Anwar mengatakan, kasus katering jamaah haji adalah masalah serius yang harus mendapat perhatian khusus. Bila perlu, pihaknya mengusulkan agar pengurusannya diserahkan pada ahli manajemen. "Ini penting sekali, saya merasa bahwa mengurus masalah haji harus diserahkan pada ahli manajemen. Jumlah jamaah begitu besar, yang harus dikirim dalam jangka waktu yang sangat singkat. Tentunya harus disediakan alat angkutnya, makanannya, tempat penginapannya karena itu harus diurus oleh orang-orang yang profesional," katanya. Sejumlah alasan yang diungkapkan panitia haji terkait katering jamaah yang terlambat, Anwar menilai hal tersebut seharusnya telah diantisipasi sebelumnya. "Misalnya dari Arafah ke Mina yang bisa memakan waktu 12 jam, itu yang harus dipikirkan bagaimana mengantarkan dalam waktu yang cepat. Katanya waktu itu alasannya macet berarti seharusnya sudah bisa diantisipasi," katanya. Disinggung kapan akan mulai melakukan audit, Anwar mengaku tak bisa menjanjikan jangka waktu yang dibutuhkan. Tapi ia memastikan proses audit akan dimulai dalam waktu dekat. "Saya tidak bisa janjikan, saya kan baru masuk kantor setelah pergi haji. Tunggulah, tapi itu segera kita tangani karena itu masalah serius," ujarnya. Sementara terkait lembaga yang dinilai kompeten untuk negurus masalah haji, Anwar tidak mempermasalahkan hal itu akan diurus oleh lembaga pemerintah atau swasta. "Lembaga pemerintah atau swasta yang mengurusi itu nantinya pokoknya yang ahli," kata Anwar.(*)