Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI menolak rencana pertukaran saham (share swap) PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk terhadap PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel).

Penolakan itu merupakan kesepakatan rapat Komisi VI DPR RI dengan Dirut PT Telkom Indonesia, Deputy Bidang Agro dan Industri Strategis Kementerian BUMN di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

"Komisi VI DPR RI menegaskan. Kembali untuk menolak rencana share swap terhadap PT Mitratel," kata Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir usai rapat.

Hafiz menambahkan, rencana share swap itu disampaikan PT Telkom Indonesia berdasarkan Surat Pimpinan No PW/12719/DPR RI/XII/2013 tanggal 16 Desember 2013 dan Surat Pimpinan PW/12297/DPR RI/XII/2014 tanggal 8 Desember 2014 dan sesuai keputusan Rapat Kerja dengan Menteri BUMN tanggak 23 April 2015.

Ia juga menambahkan bahwa penolakan share swap itu didasarkan pada pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno pada Rapat Kerja tanggal 30 Juni 2015 dengan Komisi VI DPR RI.

"Bahwa Dewan Komisaris terakhir kemarin juga komunikasi lagi dengan kami, mereka sudah rapat lagi antara Dewan Komisaris dan direksi, bahwa Direksi dan komisaris bersama-sama menyetujui membatalkan transaksi Mitratel. Itu yang saya dapat," kata politisi PAN itu mengutip rekaman Menteri BUMN.

Hafisz menyebutkan, PT Telkom Indonesia melakukan kebohongan. Sebab, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 25 Juni 2015, Dirut PT Telkom menyatakan tidak pernah berniat mengubah AD/ART PT Telkom Indonesia.

"Pada rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, tanggal 30 Juni 2015, Menteri BUMN menyatakan bahwa Dirut PT Telkom pernah mengajukan usul perubahan AD/ART PT Telkom," ujar Hafisz.

Dia mengatakan, PT Telkom juga tidak mematuhi keputusan Menteri BUMN dan Dewan Komisaris serta rekomendasi Komisi VI DPR RI terkait rencana share swap saham PT Mitratel "Menteri BUMN menyatakan bahwa bersama Dewan Komisaris telah membatalkan rencana saham PT Mitratel.

Namun, tanggal 30 Juni 2015, PT Telkom memperpanjang perjanjian (Conditional Share Exchange Agreement) dengan PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG)," kata Hafisz.