Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad bersikukuh kasus yang dituduhkan kepadanya adalah mengkriminalisasi dirinya.

"Akal sehat saya menilai ini kriminalisasi hukum terhadap saya. Tapi sebagai warga negara yang baik dan penegak hukum, tetap saya harus tunduk terhadap proses hukum," kata Abraham usai diperiksa Bareskrim di Jakarta, Kamis.

Dia melihat keanehan karena kasus yang dituduhkan kepadanya itu baru diusut saat ia menjabat Ketua KPK. "Saya ikhlas menerima ini sebagai risiko dari sebuah perjuangan pemberantasan korupsi," sambung dia.

Menurut Abraham, selama diperiksa 2,5 jam itu, penyidik tidak memiliki tujuan yang jelas dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sebelumnya sudah diajukan penyidik Polri.

"Pertanyaan-pertanyaannya mengulang hal-hal yang sudah ditanyakan. Jadi saya pikir ini akan begini terus, berputar-putar dan bolak-balik," ujar dia.

Abraham Samad ditersangkakan karena diduga telah melakukan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan atas laporan dari Feriyani Lim yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.