Medan (ANTARA News) - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna menegaskan pihaknya akan mengganti semua kerusakan bangunan milik warga dalam peristiwa jatuhnya pesawat transport berat C-130 Hercules, di kawasan Padang Bulan, Medan, Selasa (30/6).

Usai meninjau persemayaman jenazah penumpang Hercules di hanggar Lanud Soewondo Medan, Rabu, marsekal berbintang empat itu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik bangunan yang berada di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntangan, yang rusak tersebut.

"Itu jelas tanggung jawab kita, nanti itu ada (ganti rugi), akan kita koordinasikan dengan pemilik rumah, termasuk mobil yang tertimpa," katanya.

Selain pemilik bangunan, kata dia, TNI AU juga memberikan bantuan terhadap keluarga prajurit TNI yang gugur dalam peristiwa tersebut.

Menurut dia, bantuan dari asuransi tersebut juga akan diberikan kepada keluarga atau anak prajurit TNI yang ikut tewas dalam kecelakaan itu.

"Kalau korbannya TNI, sudah ada aturan asuransinya. Keluarganya, anaknya, juga sudah ada asuransi," ujar KSAU.

Ketika ditanyakan tentang adanya "penumpang gelap" dengan membayar dalam jumlah tertentu agar bisa menumpangi pesawat militer itu, dia membantah kemungkinan tersebut.

Sesuai aturan di lingkungan TNI AU, kata dia menegaskan, tidak ada keharusan untuk membayar bagi warga sipil yang ingin menumpangi pesawat Hercules.

Dalam aturan TNI AU, tidak diperbolehkan pembayaran untuk naik pesawat Hercules, melainkan hanya berupa izin, termasuk bagi keluarga prajurit TNI.

Dia menegeaksna bahwa jika ada warga yang bukan keluarga prajurit TNI dalam pesawat Hercules, berarti ada oknum yang sengaja melanggar aturan tersebut.

"Itu oknum, peraturannya tidak boleh, nanti akan selidiki," ujar dia.