Komisi III DPR RI uji 6 calon hakim agung MA
29 Juni 2015 20:49 WIB
Ilustrasi - Para Calon Hakim Agung (dari kiri ke kanan) Sunarto, Yosran, A Mukti Arto, Maria Anna Samiyati, Suhardjono dan Wahidin berbincang usai menyelesaikan uji pembuatan makalah di Ruang Komisi III DPR, Komples Parlemen, Jakarta, Jumat (26/6). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 6 calon hakim agung. Uji kepatutan dan kelayakan dimulai hari ini hingga 1 Juli 2015.
Untuk hari ini, Komisi III DPR telah selesai melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 3 calon hakim agung, yakni Wahidin yang saat ini menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Maria Anna Samiyati, Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat dan Yosran yang saat ini menjadi Hakim Tinggi PTUN Surabaya.
“Besok dan lusa tiga nama lain akan diuji, yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Timur Suhardjono, Kepala Badan Pengawasan MA Sunarto, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Mukti Arto,” kata anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Selanjutnya, tanggal 2 Juli, seluruh fraksi akan menyatakan pendapat dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap 6 calon hakim agung MA
"Nanti kita menentukan setuju atau tidak. Misalnya kita setuju dua dari enam, atau empat dari enam. Kan butuhnya delapan. Nanti dilanjutkan lagi besok atau tidak," kata dia.
Untuk hari ini, Komisi III DPR telah selesai melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 3 calon hakim agung, yakni Wahidin yang saat ini menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Maria Anna Samiyati, Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat dan Yosran yang saat ini menjadi Hakim Tinggi PTUN Surabaya.
“Besok dan lusa tiga nama lain akan diuji, yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Timur Suhardjono, Kepala Badan Pengawasan MA Sunarto, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Mukti Arto,” kata anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Selanjutnya, tanggal 2 Juli, seluruh fraksi akan menyatakan pendapat dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap 6 calon hakim agung MA
"Nanti kita menentukan setuju atau tidak. Misalnya kita setuju dua dari enam, atau empat dari enam. Kan butuhnya delapan. Nanti dilanjutkan lagi besok atau tidak," kata dia.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015
Tags: