Gorontalo (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo telah menetapkan kadar zakat fitrah yang wajib dikeluarkan umat Islam, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah dalam tiga tingkatan zakat.
Tingkat tertinggi yakni Rp25.000 per orang, untuk tingkat menengah Rp22.000 ribu per orang dan untuk tingkat terendah Rp20.000 ribu per orang.
"Keputusan itu berdasarkan hasil musyawarah dengan beberapa instansi terkait, di antaranya Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kanwil Kementerian Agama, majelis ulama serta tokoh-tokoh adat di daerah itu," kata Kepala Baznas Kabupaten Gorontalo, Samsudin D Noho, Senin.
Besaran rupiah zakat fitrah tersebut diklasifikasikan berdasarkan hasil pemantauan harga beras dan juga harga umbi-umbian di pasar-pasar tradisional di daerah itu.
"Bagi masyarakat yang sehari-hari mengkonsumsi beras dengan kategori satu, maka nilai rupiah kadar zakat fitrah untuk satu orang adalah Rp25.000, untuk beras kategori kedua yakni beras yang dicampur dengan jagung maka
nilai rupiah kadar zakat fitrahnya Rp22.000," jelasnya
Sedangkan untuk kategori ketiga yaitu makanan umbi-umbian yang dijadikan sebagai makan pokok memiliki nilai rupiah kadar zakat sebesar Rp20.000.
Kadar zakat fitrah itu pastinya dua setengah kilogram beras per orang. Jadi, jika diuangkan disesuaikan dengan tingkatan beras mana yang dimakan sehari-hari.
"Membayar zakat fitrah lebih diutamakan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari," tambah Samsudin.
Ia berharap umat Islam di daerah itu agar dapat mengeluarkan zakat fitrah sedini mungkin, tanpa harus menunggu akhir Ramadhan. Hal tersebut menurutnya agar lebih memudahkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk mengumpulkan dan membagikannya kepada yang berhak menerima.
"Pembagian zakat pun minimal tiga hari sebelum Lebaran, sehingga masih ada tenggang waktu yang cukup bagi para penerima untuk mempersiapkan bekal menghadapi hari raya Idul Fitri di tahun 2015 ini tentunya," tukasnya.
Baznas Gorontalo tetapkan tiga tingkatan zakat fitrah
29 Juni 2015 16:36 WIB
Ilustrasi - Warga menyerahkan zakat fitrah dalam bentuk beras.(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Pewarta: Sariva Yunus
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: