Komnas HAM sampaikan simpati kepada Komnas PA
29 Juni 2015 15:30 WIB
Seorang anak melihat sisa kebakaran di salah satu gedung Komnas Perlindungan Anak (PA), Jakarta, Minggu (28/6/15). Kebakaran tersebut membakar empat ruangan diantaranya ruang Sekjen Komnas PA, ruang penyimpanan data dan dua ruangan untuk para pekerja yang menginap. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan rasa simpati terhadap peristiwa kebakaran yang menimpa kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta, Sabtu (27/6) lalu.
"Komnas HAM menyampaikan simpati, kami ikut merasakan (membayangkan), bagaimana kalau kantor kami, dokumen-dokumen hilang terbakar, jadi kami bersimpati dan prihatin atas kejadian ini," kata Komisioner Komnas HAM Nur Kholis saat mendatangi lokasi kebakaran Kantor Komnas Perlindungan Anak, di Jakarta, Senin.
Nur Kholis hadir meninjau bekas-bekas kebakaran kantor Komnas Perlindungan Anak didampingi Ketua Dewan Pembina Konsultatif Nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi.
Nur mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di Komnas PA berkaitan dengan hilangnya sejumlah dokumen pengaduan. Maka dari itu Komnas HAM sejatinya memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan.
Namun demikian untuk saat ini Komnas HAM menyerahkan penyelidikan untuk terlebih dulu dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kami punya kewenangan penyelidikan, tapi kasus ini sebaiknya ditangani dulu teman-teman di kepolisian. Yang penting ungkap dulu penyebab kebakaran," jelas dia.
Dia menyatakan, apabila penyebab kebakaran murni karena kecelakaan maka Komnas HAM akan menganggap kasus ini selesai, sebaliknya jika ada kesengajaan dalam kebakaraan itu maka Komnas HAM mendesak kepolisian memastikan siapa yang melakukan.
"Komnas HAM juga ingin meminta kepolisian meningkatkan rasa aman bagi seluruh pembela HAM di tanah air. Saya tidak mau mengaitkan langsung kebakaran ini dengan kasus tertentu, yang jelas kita minta jaminan negara ditingkatkan kepada seluruh pembela ham di seluruh Indonesia," ujarnya.
Kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo mengalami kebakaran, Sabtu (27/6) malam. Akibat peristiwa itu sejumlah ruang penyimpanan dokumen milik Komnas Perlindungan Anak ikut terbakar.
Muncul dugaan kebakaran ini disengaja, guna menghilangkan dokumen kasus kematian anak balita di Bali yang belakangan mencuat di media.
"Komnas HAM menyampaikan simpati, kami ikut merasakan (membayangkan), bagaimana kalau kantor kami, dokumen-dokumen hilang terbakar, jadi kami bersimpati dan prihatin atas kejadian ini," kata Komisioner Komnas HAM Nur Kholis saat mendatangi lokasi kebakaran Kantor Komnas Perlindungan Anak, di Jakarta, Senin.
Nur Kholis hadir meninjau bekas-bekas kebakaran kantor Komnas Perlindungan Anak didampingi Ketua Dewan Pembina Konsultatif Nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi.
Nur mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di Komnas PA berkaitan dengan hilangnya sejumlah dokumen pengaduan. Maka dari itu Komnas HAM sejatinya memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan.
Namun demikian untuk saat ini Komnas HAM menyerahkan penyelidikan untuk terlebih dulu dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kami punya kewenangan penyelidikan, tapi kasus ini sebaiknya ditangani dulu teman-teman di kepolisian. Yang penting ungkap dulu penyebab kebakaran," jelas dia.
Dia menyatakan, apabila penyebab kebakaran murni karena kecelakaan maka Komnas HAM akan menganggap kasus ini selesai, sebaliknya jika ada kesengajaan dalam kebakaraan itu maka Komnas HAM mendesak kepolisian memastikan siapa yang melakukan.
"Komnas HAM juga ingin meminta kepolisian meningkatkan rasa aman bagi seluruh pembela HAM di tanah air. Saya tidak mau mengaitkan langsung kebakaran ini dengan kasus tertentu, yang jelas kita minta jaminan negara ditingkatkan kepada seluruh pembela ham di seluruh Indonesia," ujarnya.
Kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo mengalami kebakaran, Sabtu (27/6) malam. Akibat peristiwa itu sejumlah ruang penyimpanan dokumen milik Komnas Perlindungan Anak ikut terbakar.
Muncul dugaan kebakaran ini disengaja, guna menghilangkan dokumen kasus kematian anak balita di Bali yang belakangan mencuat di media.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015
Tags: